Hukrim

Pengacara PT BMB Desak Ditreskrimum Polda Kalteng Ambil Alih Kasus Mengeluarkan Tembakan di PT BMB

47
×

Pengacara PT BMB Desak Ditreskrimum Polda Kalteng Ambil Alih Kasus Mengeluarkan Tembakan di PT BMB

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN SURAT-Pengacara PT BMB Sabam Sitanggang, SH, saat menyerahkan surat permohonan lain ke Ditreskrimum Polda Kalteng beberapa waktu lalu

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Polemik mengeluarkan tembakan yang diduga dilakukan oleh Cornelis, di Area PT Berkala Maju Bersama di Kecamatan manuhing, Kabupaten Gunung Mas  Kalimantan Tengah terus bergulir. Pasalnya, Baron Ruhat Binti, selaku Pengacara Pt Berkala Maju bersama ( PT BMB ) menilai laporan mereka Ke Polres Gunung Mas terkait kasus mengeluarkan tembakan tersebut tidak berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Melalui rilisnya beberapa waktu yang lalu, Baron menilai pernyataan AKP Jhon Digul, Kasat Reskrim  Polres Gunung Mas kepada Wartawan terkesan membela Cornelis.

“Apa iya Polisi membenarkan cek senjata dengan mengeluarkan tembakan di kawasan Mess PT BMB yang saat itu banyak orang di sekitar lokasi, apalagi Areal PT BMB bukan milik Cornelis yang hanya pemegang saham 3 persen tanpa penyertaan modal,“ kata Baron, seraya menegaskan bahwa Areal PT BMB bukan tempat latihan menembak, sehingga tidak ada alasan pembenar orang bisa mengeluarkan tembakan sesuka hatinya , Negara ini akan menjadi kacau balau , kalau orang yang memiliki izin senjata , boleh mengeluarkan tembakan dimana saja yang ia mau.

Menyikapi pernyataan Jhon Digul tidak ada orang yang diancam dan keresahan bukan tindak pidana, Baron dengan tegas mengingatkan, jangan mengeluarkan pernyataan sesuka hati tanpa memeriksa dengan teliti orang-orang yang resah dan takut setelah mendengar suara tembakan dari senjata api Cornelis.

“Penembakan oleh Cornelis dilakukan bersamaan dengan masuknya orang-orang yang tidak jelas asal usulnya di lingkungan PT BMB yang diduga bertujuan untuk menekan manajemen baru, dan Saya meyakini bahwa tembakan dikeluarkan untuk menakut-nakuti petinggi PT BMB yang saat itu sedang menerima tamu di Mess yang tidak jauh dari posisi Cornelis mengeluarkan tembakan.

Jadi menurut Baron, pernyataan tidak ada pengancaman adalah omong kosong, karena Polres Gunung Mas tidak membuka ruang untuk memeriksa Basirun Panjaitan dan beberapa orang lainnya yang merasa ketakutan dan terancam setelah mendengar suara tembakan tersebut.

“Bagaimana Kasat Reskrim bisa mengatakan Cornelis tidak mengancam melalui tembakan yang dikeluarkannya, apabila Polisi tidak pernah memeriksa orang -orang yang merasa ketakutan atas ulah Cornelis tersebut “ tuding Baron.

Agar penanganan kasus tersebut bisa berjalan sesuai aturan hukum, pada Tanggal 22 Desember, melalui Sabam Sitanggang, SH, salah seorang tim Pengacara PT BMB, telah menyampaikan surat permohonan kepada Ditreskrimum Polda Kalteng untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Kepada Wartawan, Sabam Sitanggang mengatakan, melalui permohonan tersebut, ada beberapa poin penting yang disampaikan, agar bisa ditindak lanjuti oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Untuk membuktikan adanya rasa cemas dan ketakutan dari orang-orang , maupun karyawan bahkan petinggi PT BMB setelah mendengar suara tembakan tersebut. Kami memohon Penyidik memeriksa 4 orang saksi yang mengaku resah dan takut setelah mendengar suara tembakan yang dikeluarkan oleh Cornelis,“ kata Sabam.

“Bapak Sugiman, Manajer Mill PMKS PT BMB, yang melihat langsung Cornelis memegang senjata api setelah menembak tiga kali mengaku ketakutan, apalagi suara tembakan tersebut  juga didengar oleh anaknya, dan istrinya,” tandas Sabam.

Sabam menambahkan, mereka juga memohon penyidiki bisa memeriksa Bapak Basirun Panjaitan selaku Direktur PT. BMB, Bapak Sumardi, Asisten sustainability PT BMB, serta Bapak Mansur Laba Simbolon. SH, pengacara PT BMB, yang saat itu sedang berada di Mess , tidak jauh dari lokasi Cornelis mengeluarkan tembakan sebanyak 3 kali.

“Kami masih meyakini bahwa  slogan Polri yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan bukan hanya slogan tetapi memang dijalankan dengan baik oleh Polisi, sehingga responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bisa kami rasakan,“ harap Sabam.ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *