Pengacara PT BMB Baron Ruhat Binti Menyerahkan laporan pengaduan yang diterima Imam Marsudi, Staf Khusus Menko Polhukam
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Demi menegakan kebenaran, dan meletakkan kebenaran pada tempat sebenarnya, Baron Ruhat Binti, selaku Pengacara PT Berkala Maju Bersama ( PT BMB ), perusahaan perkebunan sawit penanaman modal asing, yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah , terus melakukan berbagai upaya hukum, untuk melindungi kepentingan hukum kliennya.
Melalui rilis yang diterima Wartawan, Senin ( 26 Desember 2022 ), Baron menegaskan, Ia sudah bertemu langsung dengan Bapak Imam Marsudi, Staf khusus Mahfud Md, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, untuk menyerahkan setangan laporan mereka terkait berbagai dugaan tindak pidana yang sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan PT BMB untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Laporan pengaduan tertulis kepada Menkopolhukam, sudah saya serahkan setangan kepada Bapak Imam Marsudi, staf khusus Menkopolhukam RI, dan Beliau ( Imam Marsudi ) berjanji akan segera meneruskannya ke Bapak Mahfud MD, agar dikoordinasikan dengan Bapak Kapolri dan Kapolda Kalteng, untuk dilakukan tindakan hukum secara tegas kepada para terduga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana yang kami laporkan, “ tegas Baron
Baron menambahkan , ada beberapa dugaan tindak pidana yang mereka laporkan, antara lain adanya tembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Cornelis, di area perkebunan PT BMB yang membuat resah dan takut karyawan hingga petinggi PT BMB.
“Apa iya Polisi membenarkan cek senjata api dengan mengeluarkan tembakan di kawasan Mess PT BMB yang saat itu banyak orang di sekitar lokasi, apalagi Areal PT BMB bukan milik Cornelis yang hanya pemegang saham 3 persen tanpa penyertaan modal,“ kata Baron,
Areal PT BMB bukan tempat latihan menembak, sehingga tidak ada alasan pembenar orang bisa mengeluarkan tembakan sesuka hatinya , Negara ini akan menjadi kacau balau , kalau orang yang memiliki izin senjata api , boleh mengeluarkan tembakan dimana saja yang ia mau, tambah Baron
Baron kembali menegaskan, dikeluarkannya tembakan oleh Cornelis dilakukan bersamaan dengan masuknya orang-orang yang tidak jelas asal usulnya di lingkungan PT BMB yang diduga untuk menekan manajemen baru, dan Saya meyakini bahwa tembakan dikeluarkan untuk menakut-nakuti petinggi PT BMB yang saat itu sedang menerima tamu di Mess yang tidak jauh dari posisi Cornelis mengeluarkan tembakan.
Baron juga menuding, pernyataan Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, yang mengatakan tidak ada pengancaman terkait penembakan tersebut adalah upaya untuk membela Cornelis.
“Pernyataan tidak ada pengancaman adalah omong kosong, karena Polres Gunung Mas tidak membuka ruang untuk memeriksa Basirun Panjaitan dan beberapa orang lainnya yang merasa ketakutan dan terancam setelah mendengar suara tembakan tersebut,” kata Baron
“Bagaimana Kasat Reskrim bisa mengatakan Cornelis tidak mengancam melalui tembakan yang dikeluarkannya, apabila Polisi tidak pernah memeriksa orang – orang yang merasa ketakutan atas ulah Cornelis tersebut, “ tuding Baron.
“Untuk membuktikan adanya rasa cemas dan ketakutan dari orang-orang , maupun karyawan bahkan petinggi PT BMB setelah mendengar suara tembakan tersebut. Kami memohon Penyidik memeriksa 4 orang saksi yang mengaku resah dan takut setelah mendengar suara tembakan yang dikeluarkan oleh Cornelis,“ kata Baron.
“Bapak Sugiman, Manajer Mill PMKS PT BMB, yang melihat langsung Cornelis memegang senjata api setelah menembak tiga kali mengaku ketakutan, apalagi suara tembakan tersebut juga didengar oleh anaknya, dan istrinya,” tandas Baron
Baron menambahkan, mereka juga memohon penyidik bisa memeriksa Bapak Basirun Panjaitan selaku Direktur PT. BMB, Bapak Sumardi, Asisten sustainability PT BMB, serta Bapak Mansur Laba Simbolon. SH, pengacara PT BMB, yang saat itu sedang berada di Mess , tidak jauh dari lokasi Cornelis mengeluarkan tembakan sebanyak 3 kali.
Baron kembali menambahkan, selain melaporkan kasus mengeluarkan tembakan yang penanganannya diduga tidak berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku , pihaknya juga melaporkan dugaan pencurian buah sawit oleh oknum pengurus koperasi SRHB, dimana mereka mengambil buah di lahan kemintraan PT BMB di Kecamatan Manuhing , Kabupaten Gunung Mas.
Baron sangat menyayangkan, pendapat Dr. IFRANI, SH. MH. Doktor ilmu hukum , Dosen Universitas Lambung Mangkurat, selaku ahli pidana, yang menyatakan tindakan Oknum pengurus koperasi SRHB mengambil buah di lahan kemitraan PT BMB di Kecamatan Manuhing , diduga sebagai peristiwa tindak pidana pencurian, tidak diperhatikan sebagaimana mestinya oleh aparat Polres Gunung Mas.
“Pendapat hukum Ahli pidana yang pendapat hukumnya sering diminta Penyidik di beberapa Polda untuk refrensi penanganan tindak pidana, tidak ditanggapi semestinya oleh Polres Gumas, yang sudah menerima laporan dugaan pencurian tersebut,” kata Baron Ruhat Binti
Terduga pencuri seperti tidak ada rasa takutnya, bahkan Sampai saat ini, dugaan pencurian terus berlangsung tanpa adanya tindakan hukum oleh aparat Polres Gunung Mas, tambah Baron
Sekarang pertanyaannya kata Baron, mengapa mereka begitu berani mengambil barang yang bukan hak mereka.
“Ini semua diduga karena tidak tegasnya Aparat Polres Gunung Mas , padahal laporan Polisi dengan bukti Foto, keterangan saksi terkait dugaan pencurian tersebut sudah disampaikan kepada Polisi, tetapi entah mengapa Polisi kelihatannya tidak berdaya terhadap para terduga pencuri tersebut,“ kata Baron
Baron terus mendesak Polisi untuk bertindak tegas sebagaimana aturan hukum yang berlaku, jangan sampai masyarakat menilai Polres Gunung Mas tidak responsif , tidak profesional dan tidak presisi dalam penegakkan hukum.
Menutup rilisnya Baron kembali mengingatkan Polres Gunung Mas , agar mematuhi instruksi Predisen Joko Widodo, yang mengintruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot anggotanya yang gagal menjaga iklim investasi dengan baik.
“PT BMB, adalah Investasi pemodal asing yang harus dikawal dengan baik agar bisa bekerja dengan aman dari gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,“ kata Baron
Slogan Polri, terkait Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, kiranya bukan hanya slogan tetapi memang dijalankan dengan baik oleh Polisi, sehingga responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bisa kami rasakan harap Baron.ist











