PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Memasuki awal tahun anggaran 2023, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah mewanti-wanti pemerintah daerah dan OPD agar segera melakukan penyerapan anggaran sejak kuartal pertama. Hal ini dimaksudkan agar penyerapan anggaran bisa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, dalam kuartal pertama, yakni awal tahun ini sudah ada kontrak yang harus dieksekusi, seperti pembayaran uang muka.
“Jadi dalam kuartal pertama ini diharapkan sudah ada proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan rencana kerja yang disepakati pada akhir 2022 lalu,” katanya, Senin (9/1).
Hari menjelaskan, APBD yang dibahas bersama DPRD di Provinsi Kalteng rata-rata disepakati pada 30 November. Hal ini menyebabkan rentang waktu yang agak pendek untuk menjadikan sebuah Perda sebelum tahun anggaran berakhir. Padahal idealnya pada akhir November sudah jadi Perda.
“Kondisi seperti ini akan kita pasang strategi, kalau APBD sudah disepakati ada rencana kerja dan anggaran, satuan OPD melakukan proses lelang. Baru nanti tanda tangannya setelah gubernur dan kepala daerah membagikan DPA-nya. Saran saya Januari DPA sudah dibagi ke OPD dan OPD berstrategi melakukan pengadaan barang dan jasa secepatnya,” ujarnya.
Hari menerangkan, secara keseluruhan angka kinerja dan realisasi APBN 2022 dari sisi belanja negara, Kalteng sudah masuk dalam kategori sangat baik, di angka 98 persen. Termasuk pada penyaluran untuk belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer Daerah dan Dana Desa.
“Hanya saja, masih ada kecenderungan budaya penumpukan pencairan belanja pada akhir tahun anggaran yang dilakukan oleh satuan kerja,” tandasnya.
Untuk kinerja penyaluran DAK Fisik per 31 Desember 2022, lanjut Heri, sudah mencapai angka 94,63 persen dari total pagu. Output DAK Fisik terdiri dari jalan, irigasi, lingkungan hidup, kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, sanitasi, kesehatan, air minum, pendidikan dan perumahan dan permukiman. Sedangkan untuk kinerja penyaluran Dana Desa per 31 Desember 2022 mencapai 98,47 persen.
“Untuk itu kami selalu berpesan agar eksekusi penyaluran harus sesuai dengan tahapan yang direncanakan. Sehingga output yang dirasakan masyarakat juga berada di tahun anggaran. Jika pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan penyaluran APBN dilaksanakan pada akhir tahun, maka output atau hasilnya akan dirasakan masyarakat di tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya. fwa











