“Kami bingung karena hanya menuntut penjelasan serta tanggung jawab dari pihak rumah sakit, bukannya menggugat rumah sakit secara hukum. Kami menduga pihak rumah sakit ingin menutup-nutupi permasalahan serta mau lepas tanggung jawab,” kata R.
Kemudian keluarga pasien melalui kuasa hukum melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian karena pihak rumah sakit diduga tidak mau bertanggung jawab dan berharap ada titik terang dari permasalahan ini.
Melalui kuasa hukumnya Christian R Kesuma, SE, SH dari CRK & Associate Lawfirm menjelaskan, bahwa kliennya pasien HH dan keluarga besarnya hingga detik ini berharap adanya kejelasan terkait dengan permasalahan yang dialami oleh kliennya tersebut. Pihaknya akan menyurati meminta agar instansi terkait melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap permasalahan serta pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit agar ke depannya RSUD dr Murjani menjadi lebih baik dan kompeten. c-prs











