-
Hukrim

Istri Tak Mau Beri Uang, Ali Malah Bawa Lari Motor Teman 

37
×

Istri Tak Mau Beri Uang, Ali Malah Bawa Lari Motor Teman 

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FERY RILIS - Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar ketika melakukan rilis pengungkapan kasus curanmor, menghadirkan tersangka dan barang bukti sepeda motor di halaman Mapolsek Pahandut, Rabu (18/1). 
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Muhammad Ali Yuslizar harus merasakan dinginnya bilik penjara. Pria 20 tahun ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Pahandut setelah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat pada Kamis (12/1) lalu.  Kejadian berawal ketika pelaku datang ke sebuah barak Jalan Antang untuk menemui istrinya guna meminta uang sebesar Rp120 ribu.

Ternyata permintaan tersebut ditolak oleh istri pelaku. Pelaku yang geram karena tidak diberikan uang lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik WH (17) yang merupakan teman dari istrinya.  Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar mengatakan, usai menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.  “Kita tidak memandang masalah awalnya, yang pasti perbuatan pelaku ini telah mengambil barang secara paksa milik orang lain,” katanya, Rabu (18/1).

Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan. “Jadi motor itu diambil kemudian disimpan. Mengenai akan dijual atau tidak masih kita dalami,” pungkas Saipul.  fwa 

-
-
-