Spirit Kalteng

Prof Yetrie Memaafkan, Tapi Belum Mau Berdamai

80
×

Prof Yetrie Memaafkan, Tapi Belum Mau Berdamai

Sebarkan artikel ini
Prof Yetrie Memaafkan, Tapi Belum Mau Berdamai

Agus Amri: Yang Paling Bertanggung Jawab Masih Belum Keluar dari Persembunyiannya Sampai Sekarang. Jadi Kita Mau Berdamai Sama Siapa Dong?

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polemik rilis berisi tudingan adanya pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum pada pihak di Universitas Palangka Raya (UPR) terhadap mahasiswa pasca sarjana terus bergulir. Meski akhirnya sejumlah pihak meminta maaf dan pihak pengacara mengklarifikasi, termasuk mantan mahasiswa pasca sarjana, Donny Christianto Sebastian yang mengaku namanya dicatut tanpa izin dalam rilis tersebut, pihak Profesor Yetrie Ludang tidak serta menerima dan mencabut laporan di kepolisian terhadap Donny.

“Justru proses hukumlah yang akan menclearkan permasalahan ini, mengingat hal ini sudah menjadi konsumsi publik secara luas,” tegas Advokat Agus Amri selaku Ketua Tim Penasihat Hukum yang mendampingi Prof Yetrie, Jumat (20/1).

Melalui pesan singkat, Agus menyatakan kliennya telah memaafkan Donny, namun belum memutuskan untuk berdamai.

“Cuma pihak yang paling bertanggung jawab masih belum keluar dari persembunyiannya sampai sekarang. Jadi kita mau berdamai sama siapa dong?” ucap Agus penuh arti.

Terkait adanya oknum Advokat yang mengaku membuat rilis tudingan pungli tersebut tanpa sepengetahuan Donny, juga tidak membuat Yetrie bergeming.

“Silakan Mas Donny melaporkan dia. Jadi biar terang benderang masalah ini,” sebut Agus.

Yetrie sendiri sudah menahan diri cukup lama karena sebelum adanya rilis tudingan pungli, dia juga pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum beberapa tahun lalu.

“Kita ada buktinya yang bersangkutan yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polda Kalteng. Sudah lebih 30 saksi yang diperiksa, tapi tidak terbukti,” beber Agus.

Dia percaya aparat penegak hukum telah bekerja maksimal dan tidak bisa diintervensi. Namun Agus tidak mau membeberkan apakah pelapornya dari pihak yang sama dengan pembuat rilis atau bukan.

“Silakan dicek ke Kejari dan Polda. Di sana lebih valid,” singkat dia.

Agus berpendapat proses hukum yang saat ini tengah berlangsung akan membuktikan siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang mereka anggap menyesatkan tersebut. Selain Prof Yetrie secara pribadi, pernyataan dalam rilis tudingan pungli tersebut dia nilai juga menyerang kehormatan institusi Kampus UPR dan seolah aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian bertindak tidak profesional dalam penanganan perkara yang sudah diadukan terkait pungli.

“Jadi sebenarnya kita semua, terutama public, akan mendapat kejelasan dari proses hukum yang sementara ini sudah berjalan. Agar hal-hal seperti ini tidak berulang kembali di masa yang akan datang,” pungkas Agus. dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *