

*Kasat Lantas Sesalkan Orang Tua Perbolehkan Anak di Bawah Umur Gunakan Sepeda Motor
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Seorang siswi SMAN 5 tewas usai disambar truk di perempatan Jalan Willem AS-MH Thamrin, Kota Palangka Raya, Kamis (26/1) pukul 05.30 WIB. Rut Tasya Amelia (16) meregang nyawa usai menerobos traffic light kala itu.
Kejadian berawal ketika warga Jalan Kecipir tersebut melaju dari arah Jalan Willem AS menuju Jalan MH Thamrin menggunakan sepeda motor Honda Beat KH 2971 YS. Pada saat mendekati lampu lalu lintas (traffic light) sudah menunjukkan lampu tanda merah (wajib berhenti), korban menyempatkan diri untuk melintas.
Nahas, di saat bersamaan dari arah Jalan G Obos menuju Bundaran Kecil melaju Mitsubishi Dump Truk nopol B 9196 YM yang dikemudikan Rendy Reynaldy (24). Karena jarak yang sudah dekat, mobil Mitsubishi Dump Truck tidak dapat menghindar lagi benturan dengan sepeda motor korban.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, korban mengalami luka-luka dan beberapa waktu kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr Doris Sylvanus.
“Kami melihat ada dugaan pelanggaran menerobos lampu merah oleh pengendara motor. Akibat kejadian itu korban terlempar kurang lebih 10 meter usai disenggol truk,” katanya.
Atas insiden itu, ia pun turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan.
“Kami harap orang tua bisa bersikap bijak dalam hal ini. Anaknya yang masih di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor,” imbaunya. fwa











