Spirit Kalteng

Ratusan Kendaraan Bandara di Uji KIR

21
×

Ratusan Kendaraan Bandara di Uji KIR

Sebarkan artikel ini
Ratusan Kendaraan Bandara di Uji KIR
TABENGAN/IST UJI KIR – Dinas Perhubungan Palangka Raya melakukan UJI KIR terhadap sejumlah kendaraan angkutan resmi, dan kendaraan operasional bandara. UJI KIR dilakukan demi memastikan kendaraan laik jalan, sehingga menjamin keselamatan dan keamanan pengguna kendaraan, Kamis (2/2) di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Keselamatan dalam berkendara menjadi keinginan dan harapan semua orang. Berkendara dengan hati-hati, masih belum cukup untuk dapat membuat pengguna kendaraan terhindar dari bahaya. Kendaraan yang digunakan juga wajib dipastikan laik jalan, dan sudah memenuhi standar fungsinya.

Memastikan kendaraan laik jalan inilah yang dilakukan Dinas Perhubungan Palangka Raya dengan menggelar Uji KIR berkala terhadap kendaraan angkutan. Baru-baru ini, Dinas Perhubungan Palangka Raya bekerjasama dengan Angkasa Pura untuk melakukan UJI KIR terhadap kendaraan operasional bandara, taxi bandara, dan juga kendaraan operasional mitra Angkasa Pura.

Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman Pakpahan, melalui, Kepala Bidang Angkutan Sarana Dinas Perhubungan Palangka Raya, hadi Suwandoyo, menyampaikan, UJI KIR terhadap sejumlah angkutan yang berada di Bandara Tjilik Riwut merupakan salah satu jadwal yang sudah ditetapkan. Ini juga menjadi bagian kerjasama, dalam upaya memberikan jaminan kepastian kendaraan yang digunakan laik jalan.

Kegiatan, kata Hadi, dijadwalkan selama 1 hari penuh, namun jumlah kendaraan yang cukup banyak kemungkinan tidak semua kendaraan akan dapat dilakukan UJI KIR. Namun jangan khawatir, kendaraan yang belum sempat UJI KIR akan difasilitasi untuk UJI KIR, atau dijadwalkan pada lain waktu.

“UJI KIR kendaraan angkutan menjadi wajib dilakukan. Kendaraan operasional bandara, kendaraan operasional pertamina, ataupun operasional mitra bandara dalam hal ini para maskapai, termasuk pula taxi bandara wajib untuk dilakukan UJI KIR. Hasilnya, rata-rata kendaraan yang menjalani UJI KIR sudah memenuhi standar laik jalan,” kata Hadi, saat dikonfirmasi terkait kegiatan UJI KIR di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (2/2) di Palangka Raya.

Alat yang digunakan, kata Hadi, alat UJI KIR portable yang dimiliki pemerintah PalangkaRaya. Setiap kendaraan yang sudah dinyatakan memenuhi standar laik jalan, akan diterbitkan atau dicetak simcard sebagai bukti sudah UJI KIR, dan kendaraan laik jalan. Penilaian akan dilakukan oleh alat uji, bukan oleh operator. Nilai inilah yang menentukan kendaraan tersebut sudah laik jalan atau tidak.

Total kendaraan yang mengikuti UJI KIR, tambah Hadi sementara tercatat 103 unit. Terdiri atas 33 angkutan resmi dalam hal ini taxi bandara, dan 70 unit mobil operasional. Kembali, apa yang dilakukan pemerintah Palangka Raya ini semata untuk menjamin kendaraan yang digunakan memang laik jalan, sehingga aman untuk digunakan.

Keselamatan adalah yang utama, ungkap Hadi. Namun demikian, langkah Dinas Perhubungan Palangka Raya dengan jemput bola dalam melakukan UJI KIR kendaraan, juga sebagai terobosan dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). UJI KIR kendaraan masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dimaksimalkan potensinya.ded