Sugianto Armin: Masyarakat Pelantaran yang Prihatin Pulangkan Preman dengan Memberikan Uang Transportasi
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Suasana mencekam sempat terjadi di kebun sawit yang terletak di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Rabu (8/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023). Ratusan massa yang diduga bayaran dipimpin Acen alias Hok Kim, datang merangsek ke kebun dan merusak sarana prasarana kantor yang dijaga oleh masyarakat sekitar.
Massa yang datang membawa senjata tajam masuk secara paksa dengan menghancurkan portal dan memukul pihak keamanan setempat. Masyarakat yang kala itu kalah dalam jumlah kemudian berinisiatif menyingkir untuk menyelamatkan diri.
Sugianto Armin, masyarakat sekitar mengatakan jika aksi penyerangan ke kebun sawit tersebut dipimpin langsung Hok Kim alias Acen. Kemudian keesokan harinya, yakni Kamis (9/2/2023) masyarakat Pelantaran yang geram akan aksi massa bayaran kemudian masuk ke dalam kebun untuk mencoba mengusir massa.
Masuknya ratusan masyarakat Pelantaran ke kebun sawit sempat dihalangi oleh personel kepolisian hingga akhirnya Kapolres Kotim AKBP Sarpani datang. Guna menghindari konflik massa yang lebih luas, massa Hok Kim diminta untuk keluar dari kebun.
“Jadi preman bayaran ini meminta lagi satu malam bertahan di kebun sambil menunggu bayaran dari Hok Kim. Lalu massa bayaran keluar pada Jumat (10/2/2023) setelah dibayar,” kata Sugianto Armin.
Pria yang juga menjadi koordinator keamanan dan humas kebun tersebut menerangkan, jika Sabtu (11/2/2023) ternyata masih ada massa bayaran yang tertinggal di kebun lantaran belum dibayar oleh Hok Kim. Masyarakat Pelantaran yang prihatin kemudian memulangkan mereka dengan memberikan uang transportasi.
“17 preman bayaran itu sudah kami pulangkan, ternyata masih ada sisa pentolan preman. Masyarakat datang lagi dan mengusir hingga akhirnya dinegosiasi oleh Kapolres, semua massa bayaran akhirnya berhasil dikeluarkan dari kebun,” tuturnya.
Hingga saat ini, lokasi kebun sudah steril dengan dijaga oleh personel Polres Kotim dengan dibantu masyarakat sekitar.
“Kami masyarakat Pelantaran berharap masalah ini segera diselesaikan. Sesuai dengan hasil Basara Hai yang dilakukan kedamangan, maka pihak Alpin Cs lah yang memiliki kebun ini. Sementara proses persidangan untuk hukum positif masih bergulir di pengadilan,” ucapnya. Fwa











