PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kalimantan Tengah menjadi provinsi terluas di Indonesia sekarang ini. Luasnya Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi potensi yang sangat besar untuk dunia investasi.
Salah satu investasi yang memiliki potensi menjanjikan adalah bidang perkebunan, yakni kelapa sawit animo yang tinggi atas investasi kelapa sawit di Kalteng tidak jarang sering memunculkan masalah antara masyarakat dan pengusaha.
Permasalahan memang kerap kali terjadi. Mulai dari masalah lahan, masalah plasma, maupun masalah lainnya. Masalah-masalah yang kerap kali muncul ini berdampak pada kenyamanan para investor dalam berinvestasi. Menyikapi berbagai permasalahan itu, Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu.
Senator Kalteng, Agustin Teras Narang, mengatakan, kunker yang dilakukan ke Kabupaten Kotim sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pada kunker tersebut, dialog terjadi antara semua pihak, baik itu pengusaha, masyarakat dan juga pemerintah.
Komite II DPD RI, kata Teras Narang, telah melakukan kunker ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk ke Kabupaten Kotim, Kalteng. Hasil kunker itu telah disimpulkan dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat secara resmi. Ini menjadi rangkaian kinerja yang sudah diselesaikan, sebagai pertanggungjawaban dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Ada banyak hal, masalah dan juga harapan masyarakat yang kami temui, termasuk tentang masalah inti dan plasma, perlindungan masyarakat adat, bagaimana menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi semua pihak terkait yakni masyarakat dan pengusaha, serta pemerintah,” kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, saat menyampaikan respon atas hasil kunker di berbagai daerah, termasuk di Kalteng, via whatsapp, Kamis (16/2).
Hasil temuan itu, kata Teras Narang, akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah. Para rapat paripurna, Jumat (17/2), semua hasil temuan itu akan dipaparkan apa adanya. Apa yang ditemukan dan disampaikan dalam rapat paripurna, bahan bagi DPD RI bersama dengan pihak kementerian dalam melakukan rapat dan pembahasan bersama.
Hasil kinerja DPD RI ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah pusat, dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Teras Narang berharap hasil temuan Komite II DPD RI tersebut bermanfaat bagi perkembangan perkebunan di negara kita yang tercinta ini, terutama demi terciptanya iklim yang kondusif dan berkesejahteraan, berkelanjutan dengan memerhatikan kelestarian lingkungan bagi semua pihak. ded





