PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Arut Utara (Aruta) kembali mengaktifkan Posko Terpadu Karhutla serta membentuk MPA (Masyarakat Peduli Api).
Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto mengatakan, pada tahun 2022 lalu di wilayah hukum Polsek Arut Utara ada satu kasus Karhutla. Diharapkan pada tahun ini kasus tersebut tidak terjadi kembali, akan tetapi pihaknya selalu siap siaga dalam penanganan Karhutla.
“Meski saat ini belum memasuki musim kemarau, tetapi berdasarkan evaluasi dan pengalaman pada tahun tahun sebelumnya, sehingga kami pun saat ini mulai kembali mengaktifkan Posko Terpadu Karhutla,” kata Agung, Selasa (21/2).
Selain itu, lanjut Agung, dalam antisipasi Karhutla, Polsek Aruta pun mulai mempersiapkan sarana dan prasarana dalam penanganan Karhutla, dan membentuk struktur Anggota MPA Kecamatan Arut Utara.
“Untuk Posko Terpadu Karhutla sendiri berada di Jalan Durian Tunggal RT 06 Kelurahan Pangkut, struktur organisasi MPA yang ada di Polsek Arut Utara juga diperkuat dengan MPA yang ada di desa, dan kami sangat mengapresiasi masyarakat begitu antusias ketika dilibatkan dalam mencegah maupun penanggulangan Karhutla,” katanya.











