PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pada Februari 2023 lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sedikitnya 8 entitas baru yang menawarkan investasi tanpa izin atau ilegal.
Ketua SWI Tongam L Tobing dalam keterangan resmi menyebutkan bahwa SWI akan terus memantau dan fokus terhadap masivnya penawaran investasi dan pinjol ilegal.
“Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur dalam menerima dan atau saat memilih investasi,” ingatnya, baru-baru ini.
Pada Februari 2023, SWI berhasil menciduk 85 platform pinjol tanpa izin.
Dengan demikian, sejak tahun 2018 hingga Februari 2023 ini jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup SWI menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.
Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data, yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi,” kata Tongam L. Tobing.
Setelah mendapatkan data-data tersebut, SWI akan melakukan pemblokiran terhadap situs atau website, dan aplikasi.
Serta menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Otoritas Jaminan Keuangan (OJK) Kalteng, Otto Fitriandy turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penawaran-penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan di kemudian hari.
Ia mengungkapkan, walaupun 8 entitas tersebut tidak berkantor pusat di Provinsi Kalimantan Tengah, namun penyebaran atau para agen pelaku tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Hingga Maret 2023 ini, belum ada masyarakat yang melakukan konsultasi atau pengaduan terkait dengan perusahaan tersebut, baik ke OJK Kalteng atau ke SWI. Namun OJK selalu mengingatkan masyarakat dalam berinvestasi agar selalu menerapkan 2L yaitu Legal dan Logis,” kata Otto, Rabu (8/3).
“Jika tidak ada legalitas tinggalkan jangan pernah berfikir untuk bergabung. Begitu pula jika tidak logis tingkat keuntungannya juga tinggalkan, agar masyarakat dapat terhindar dari Investasi Ilegal dan kerugian yang lebih besar di masa depan,” lanjutnya.
Otto menambahkan, SWI dan OJK akan terus mengingatkan masyarakat agar mengkonfirmasi dengan mengecek legalitas perusahaan pada website otoritas yang mengawasi sebelum melakukan penawaran investasi.
Selain juga mengecek apakah entitas itu pernah masuk dalam daftar entitas pada situs https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.
Adapun 8 entitas yang diduga ilegal tersebut adalah;
1. Duplikasi Ciputra Enterpreneurs Club), yakni Penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama Ciputra Enterpreneurs Club.
- Sinergi Mitra Indonesia, yakni penawaran investasi tanpa izin
- PT Mahakarya Berkah Madani (MBM), penawaran investasi tanpa izin
- Luxurysvip, penawaran investasi tanpa izin
- PT Multidaya Teknologi Nusantara/Efishery, yakni kegiatan usaha budidaya perikanan tanpa izin
- Dream Hope 7, penawaran investasi uang dengan sistem member get member tanpa izin
- PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia, yakni penyedia jasa pembayaran tanpa izin
- PT Digital Orcan Indonesia, penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin.Dilansir Okozone.com, Berikut daftar 85 pinjol ilegal per Februari 2023:
Dana Pinjam, Dana Pinjam Randoric, Rupiah Now-Pinjaman Online, DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan), Sumber Solusi Terdepan-Cepat (sebelumnya bernama Dewa Penolong-Pinjaman easy), 24 Cash Elson, 24 Cash White Masai, Dana Go – Pinjaman Uang Online, GO Cash – Dana Cepat, Usaha Lancar, eKredit, H Dompet, Saku Aku-Pinjaman uang tunai tanpa jaminan cepat, Gold Peach, Duit Pintar-Pinjol Uang Aman, Dewa Penolong Pinjaman Helper, Dewa Penolong Pinjaman Tips, Dewa Penolong Pinjaman-Clue, Duit Pintar Pinjol Uang Aman, Dana Darurat – Pinjaman Kredit, Pinjaman cepat, Conston Dana-Pinjaman Online, Kredit Digital – Uang Kilat, Abadi Dana – dompet, Go Tunai – Pinjaman Uang Aman & Mudah, Go Tunai – Pinjaman dana darurat, LuckyDompet, Tunai Pinjaman – KTA Online, Dana Cicil Online-Pinjam Cepat, ProLoan, Dana Mutiara-Pinjaman Uang, Tunai Kilat – Pinjaman Cepat (sebelumnya bernama Tunai Kilat-Pinjaman Tunai), Tunai Kilat – Selamat Cash, Cair Kilat–Pinjaman Online, Ant Pinjaman, Tunai Harian Lite, Tunai Cair (sebelumnya bernama Tunai Cair – Pinjaman Kredit), Asatku, Bantu kamu, Cash Str-Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan (sebelumnya bernama Cash STR), Dana Ajaib, Dana Bersama, Pinjaman Segar Bugar, Butuh Uang – Pinjaman Dana KTA (sebelumnya bernama Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah/Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai), Pinjaman Cepat Mars, Good Dana – info Uang Tunai, DanaFull – Pinjaman Online, Pinjaman Online Mega, Palm Cash, Monkey Cash Loan, Uang Mudah – KTA 24jam, GetTunai-Pinjaman Uang Tunai Rupiah, Pinjaman Tunai Pribadi Terbang, NewerDompet, Kelapa-Pinjaman Angsuran, Wadah Pinjaman, Dana Cash – Pinjaman Online Te (sebelumnya bernama Dana Cash -Pinjaman Online Termudah dan Teraman), DANAKAMI – Mudahnya Ajuin Dana Cepat Cair diSini, Danaku PINGFANG LUO, Danaku PINGF technology network co.,Ltd, Dompet Super, Dompet Dana-Pinjaman Tunai Cepat, Dompet Dana, E- Kredit, Fast Loan, Luck, Hua Hua loan, Hua uang, Pinjaman Dana – Pinjaman Dana Kita, Cash Pro – Pinjaman Wow, DanaCair – Pinjaman Online, Rupiah Kilat – Pinjaman Online, KSP Modus, KSP Kregit, Uang Runtuh, DanaKu Pinjaman Online Clue, Pinjaman KTA Tanpa Kartu Kredit, Teman Uang – Pinjaman Dana Teman, Beruang Finance – Pinjam Uang, Kreditin Pinjaman Cair Guide, LoanDurian – Cash Loans, Fast & Easy Personal Loan, Masuk Dompet – Pinjaman Cepat, Sumber Tunai, Cangkir Emas, KSP BSI dan Kredit Kita – Pinjaman Uang Tunai Dana Rupiah Cash.dsn/ist











