SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Sekitar Rp 20 miliar dana tunjangan tambahan penghasilan untuk tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK belum disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim.
Pelaksana Tugas (Plt ) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan jumlah tersebut merupakan total dari empat bulan tunjangan tambahan penghasilan yang belum dibayarkan.
“Tunjangan ini belum dibayarkan dari tahun 2022 lalu. Dan ini menjadi piutang yang Insya Allah akan dibayarkan di tahun 2023 ini. Saya minta seluruh tenaga pendidik dapat bersabar,” ujarnya Rabu (11/1).
Dilanjutkannya tertundanya pembayaran tunjangan tambahan penghasilan tersebut dikarenakan kemampuan keuangan khas daerah yang saat itu tidak memungkinkan. Sehingga tunjangan untuk bulan Oktober, November, September dan Desember di Tahun 2022 belum dapat disalurkan. Dirinya menyampaikan jika kemungkinan pembayaran akan dilakukan pada awal Februari disesuaikan dengan kemampuan keuangan kas daerah.
Sementara itu terkait pembayaran sertifikasi untuk guru menurutnya hingga saat ini tidak ada mengalami kendala hal itu dikarenakan anggaran biaya tersebut ditransfer langsung dari Pusat biasanya permasalahan terjadi hanya dikarenakan beberapa persyaratan yang diajukan untuk pencairan sertifikasi oleh para guru belum terlengkapi.
“Kalau untuk pengajuan sertifikasi guru Ini aman hanya saja Biasanya karena ini diajukan oleh masing-masing guru ada beberapa guru yang belum melengkapi persyaratan sehingga pencairannya pun menjadi lambat,” jelasnya. (C-May)
[17.47, 10/3/2023] MAYA TABENGAN: Bupati Kotim Halikinnor ketika menyaksikan penandatangan kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa Pemerintah tahun anggaran 2023 di aula Rujab Kotim (Maya Selviani)











