“Mari bersama-sama mengikuti kegiatan selama menjalani pidana di Lapas dengan baik, mulai dari kebersihan, upacara kesadaran berbangsa dan bernegara. Untuk beribadah, telah kami siapkan tempat ibadah. Lalu kegiatan kemandirian, telah kami siapkan bengkel kerja, sehingga tidak terasa bapak sekalian mendekati masa bebas untuk dapat bertemu keluarga dan kehidupan yang lebih baik,” ucapnya dalam sambutan.
Selanjutnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Purwantoko menyampaikan, kegiatan ini nantinya menghasilkan Dokumen Laporan Asesmen Penurunan Tingkat Risiko Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), yang akan menjadi salah satu syarat pengusulan Hak Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023. “Bagi WBP yang ingin mendapatkan remisi saat ini wajib mengikuti jalannya assemen,” tuturnya. fwa











