+Siapa Berani Menindak Angkutan Kelapa Sawit, Log Kayu dan Batu Bara yang Langgar Aturan?
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kekesalan atas rusaknya Jalan Palangka Raya-Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tapi juga dirasakan oleh para wakil rakyat. Kekesalan ini muncul akibat jalan untuk menemui masyarakat Kabupaten Gumas rusak parah, sehingga sulit bahkan berbahaya untuk dilalui.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Willy Midel Yoseph, mengungkapkan, kerusakan jalan itu disebabkan oleh angkutan perusahaan besar swasta. Baik itu angkutan kelapa sawit, angkutan log kayu, sampai angkutan batu bara. Menggunakan jalan negara untuk mengangkut log kayu, buah kelapa sawit, dan batu bara itu tidak dibenarkan.
“Saya sudah melihat secara langsung di lapangan, bagaimana angkutan PBS ini menggunakan jalan negara untuk mengangkut bahan-bahan mereka. Akibatnya jalan semakin mengalami kerusakan, dan kasihan masyarakat yang mempergunakan jalan tersebut untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Saya meminta kepada pemerintah pusat, untuk dapat mengkaji, dan mencabut izin produksi PBS yang menggunakan jalan negara untuk mengangkut bahan-bahan mereka,” kata Anggota Komisi VII DPR RI ini, perihal kerusakan Jalan Palangka Raya-Gumas yang disebabkan oleh angkutan PBS, Senin (13/3) di Palangka Raya.
Menurut Willy Yoseph, PBS apabila mengangkut bahan milik mereka tidak diperkenankan untuk menggunakan jalan negara. PBS harus membuat jalur sendiri, dan dipelihara sendiri, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Kerusakan jalan yang disebabkan oleh PBS ini, karena muatan yang dimiliki kendaraan tidak sebanding dengan kekuatan jalan.
Apabila terus dibiarkan, lanjut Willy Yoseph, kerusakan Jalan Palangka Raya-Gumas akan semakin parah. Masyarakat akan semakin dirugikan dengan kerusakan yang disebabkan oleh angkutan PBS ini. Kembali, PBS harus menyediakan jalan sendiri yang khusus dipergunakan untuk mengangkut apa yang menjadi milik mereka.
Willy Yoseph juga meminta, pihak-pihak terkait untuk dapat mengatur lalu lintas Jalan Palangka Raya-Gumas. Baik itu pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, ataupun pihak terkait lainnya yang memiliki kewenangan untuk mengatur. Tujuannya pengaturan adalah terciptanya rasa aman, nyaman, dan mencegah berbagai hal yang mungkin dapat menimpa masyarakat saat melintasi jalan rusak tersebut.
Willy Yoseph juga mengkritisi tidak adanya rambu peringatan bahwa terdapat jalan rusak. Rambu juga menjadi sangat penting untuk memberikan peringatan kepada masyarakat, atas apa yang akan dilalui di depan.ded





