PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Sebanyak 300 bakal calon anggota dewan (bacaleg) Kabupaten Kotawaringin Barat telah melakukan Medical Check Up di Poliklinik Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun. Kegiatan MCU tersebut dimulai pada 28 April 2023.
Wakil Direktur Pelayanan RSSI Pangkalan Bun dr Rita Wey mengatakan, pihak RSSI Pangkalan Bun menyiapkan pemeriksaan 500 bacaleg dari Kobar. Batas pemeriksaan MCU sebelum 14 Mei 2023. Biaya pemeriksaan MCU ditanggung oleh masing masing bacaleg sebesar Rp613.000.
“Hingga saat ini bacaleg asal Kobar baru 300 orang yang menjalani MCU, sementara kami menyiapkan untuk 500 bacaleg. Pelayanannya kami bedakan dengan pasien umum agar semuanya dapat berjalan dengan lancar serta tepat waktu, termasuk pada proses pendaftarannya pun loketnya kami pisahkan dengan pasien umum supaya tidak tercampur,” kata Rita Wey, Senin (8/5).
Dijelaskan, selain ada penambahan Poli pelayanan MCU, juga untuk dokter ada penambahan. Dalam pemeriksaan MCU bagi bacaleg ada 4 item, yakni pemeriksaan fisik, jasmani, narkoba dan rohani. Untuk rohani sendiri ada 2 item, yaitu pemeriksaan psikologis dan wawancara dengan dokter kejiwaan.
“Untuk 1 bacaleg saja paling lama menjalani MCU bisa 2 sampai 3 hari. Terutama yang saat wawancara dengan dokter kejiwaan, karena sesi wawancara ini satu per satu, tidak bisa dilaksanakan secara berkelompok,” kata Rita.
Dijelaskan juga, Poliklinik RSSI Pangkalan Bun selain menerima pelayanan MCU bagi bacaleg asal Kobar, juga menerima pemeriksaan MCU bacaleg asal Kabupaten Lamandau, tetapi hanya khusus pemeriksaan rohani saja.
“Untuk bacaleg Kabupaten Lamandau, yang telah menjalani pemeriksaan rohani sebanyak 200 orang. Waktu pemeriksaan memang kita berikan di atas pukul 14.00 WIB, mengingat RS Lamandau belum memiliki dokter spesialis kejiwaan, sehingga pemeriksaan rohani di sini (RSSI Pangkalan Bun),” ujar Rita.
Menurut Rita, setelah semua proses MCU dijalani oleh masing masing bacaleg, hasilnya langsung diserahkan kepada yang bersangkutan. Pihak RSSI Pangkalan Bun hanya mengeluarkan surat keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan.
KPU Kobar Terima 1 Partai
Memasuki hari ke-8, Senin (8 /5), pendaftaran bacaleg di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar baru menerima 1 partai politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara pendaftaran dimulai sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
Anggota KPU Kobar Musliansyah mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran yang disampaikan oleh PKS Kobar. Adapun dokumen yang diserahkan berupa pengajuan partai, pendaftaran calon legislatif dan surat persetujuan dari DPP dan semuanya sudah lengkap.
“Setelah berkasnya kita terima, itu ada beberapa poin, seperti pengajuan partai, daftar bakal calon dan surat dokumen persetujuan DPP. Setelah kita periksa sudah lengkap dan kita terima. Jadi prosesnya pendaftaran sudah selesai hari ini untuk satu partai di tingkat Kobar,” kata Musliansyah.
Menurutnya, untuk bacaleg dari partai politik lainnya sudah diagendakan perihal waktu pendaftaran. Jadwal pengajuan bacaleg DPRD Kobar dari 1-14 Mei 2023, pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Khusus untuk tanggal 14 Mei dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
“Setelah waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 berakhir, maka proses selanjutnya adalah memverifikasi administrasi. Jadi kami mengecek keabsahan dari data yang dilampirkan saat pendaftaran, dimana proses verifikasi itu dimulai tanggal 15-23 Mei 2023,” kata Musliansyah.
Saat verifikasi nanti, lanjutnya, bagi bacaleg misalnya saja yang belum melampirkan legalisir ijazah, maka harus dilengkapi. Sama halnya pemeriksaan MCU yang belum selesai, bisa menunjukkan surat, dan saat verifikasi itu harus sudah dilengkapi.
KPU Kobar telah menyiapkan Tim Teknis maupun Tim IT serta nomor call center untuk memudahkan partai politik dalam berkonsultasi. KPU Kobar juga telah membuka tim helpdesk di Kantor KPU Kobar, untuk melayani segala permasalahan terkait proses pencalonan. c-uli











