Spirit Kalteng

KUOTA CALON JEMAAH HAJI KALTENG  Baru Terpenuhi 99,81 Persen

45
×

KUOTA CALON JEMAAH HAJI KALTENG  Baru Terpenuhi 99,81 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng Noor Fahmi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng Noor Fahmi melalui Humas Kemenag Provinsi Kalteng menyebutkan, bahwa Calon Jemaah Haji asal Kalteng pada 2023 ini semua termasuk dalam gelombang pertama dan dimulai dari kloter 3 sampai 7 yang mana kloter 3 mulai masuk asrama pada 31 Mei nantinya dan diberangkatkan pada 1 Juni 2023. Selanjutnya disebut pula jumlah yang tersedia kuota 1.612.

“Jumlah Calon Jamaah Haji tahun 2023 sebanyak 1.612 se-Kalteng berasal dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng, sedangkan untuk prosedur pemberangkatannya melalui embarkasi Banjarmasin,” imbuhnya.

Selanjutnya merujuk kepada sumber https://haji.kemenag.go.id/eis/pendaftaran/1800 dikatakan, bahwa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M bagi jemaah reguler ditutup Jumat (12/5).

Terkait hal itu pula Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng mengatakan, 91,21 persen jemaah haji reguler Kalteng yang berhak melunasi BPIH sudah melakukan pelunasan. Pelunasan BPIH dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Sedangkan untuk jemaah cadangan, Noor Fahmi merinci, ada 162 orang yang sudah melunasi BPIH dari 232 jamaah cadangan, namun terdapat 3 cadangan lunas yang menunda, sehingga jemaah cadangan lunas siap berangkat adalah 159 orang.

Dengan  demikian, katanya, total yang sudah melunasi BPIH dan siap berangkat sebanyak 1.609 orang, terdiri dari 1.436 jemaah reguler, 159 jemaah cadangan dan 14 PHD.

“Jadi dari kuota kalteng sebanyak 1.612, baru terpenuhi 1.609 (99,81 persen), dan 3 kuota tidak terpenuhi.” kata Noor Fahmi.

Noor Fahmi mengaku, pihaknya telah mengupayakan agar kuota jemaah haji Kalteng terserap optimal melalui rapat virtual bersama jajaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag kabupaten/kota se-Kalteng, setelah masa pelunasan berakhir.

“Insya Allah kuota kalteng akan terpenuhi 100 persen,” ujarnya.

Ia menuturkan ada beragam alasan kenapa jemaah belum melunasi BPIH. Yang paling banyak adalah karena masalah ekonomi, kemudian ada yang beralasan menunggu mahram sakit, tidak ada pendamping, wafat, belum siap mental, sedang hamil dan lain-lain.

Menurutnya, haji merupakan ibadah sekali seumur hidup yang hanya diwajibkan bagi muslim yang memenuhi sejumlah syarat, yang di antaranya adalah mampu. Maksudnya mampu secara jasmani-rohani maupun secara ekonomi dan adanya kondisi aman. dsn/ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *