Spirit Kalteng

PELANTIKAN PJ BARSEL DAN KOBAR- Sugianto: Kami Tidak Akan Usulkan Lagi Nama Pj Bupati

24
×

PELANTIKAN PJ BARSEL DAN KOBAR- Sugianto: Kami Tidak Akan Usulkan Lagi Nama Pj Bupati

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANUS PELANTIKAN– Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang sebelumnya mendapat penolakan dari massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D), akhirnya tetap terlaksana di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

Pelantikan dilaksanakan secara langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dan Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi. Keduanya merupakan pejabat Pemerintah Pusat yang ditetapkan secara langsung oleh Kemendagri, untuk menjadi Pj Bupati, menggantikan pejabat sebelumnya, yaitu Lisda Aryana (Barsel) dan Anang Dirjo (Kobar).

Dalam pelantikan itu, Gubernur juga secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian, sekaligus pengangkatan dari pejabat yang lama kepada yang baru. Dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah janji, dilanjutkan pemasangan tanda pangkat jabatan kepada dua Pj terkait.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran usai melantik menyebutkan, bahwa pelaksanaan pelantikan memang tetap dilaksanakan. Dirinya sebagai Gubernur tentunya harus tetap mematuhi UU dan aturan yang berlaku.

“Kita ini juga kepanjangan tangan pusat di daerah. Kita akan tetap laksanakan. Apalagi ini kan menjaga marwah Pemerintah Daerah juga Presiden RI. Kami pasti patuh melaksanakannya,” ujarnya kepada awak media.

Terkait penundaan pelantikan yang terjadi Senin (22/5) kemarin, ujarnya, dikarenakan pihaknya tidak ingin masyarakat yang ada, merasa kurang nyaman dan harmonis. Untuk itu pihaknya sempat memanggil tokoh-tokoh terkait yang dirinya sampaikan kepada Staf Khusus Kemendagri, Forkompida serta jajaran lainnya, bahwa bukan dirinya tidak melaksanakan pelantikan, namun hanya menunda, dengan tujuan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berkaitan dengan itu juga, dirinya bersama Wakil Gubernur dan Forkompida, ke depan akan menyampaikan surat kepada Mendagri yang ditembuskan ke Presiden RI serta Komisi II DPR RI, dengan poin pihaknya tidak akan lagi mengusulkan lagi nama tiga Pj Bupati, untuk September mendatang.

“Saya dan Wakil Gubernur sepakat tidak mengusulkan lagi, biar kami fokus di sisa masa jabatan kami untuk membangun Kalteng. Nanti biar pejabat pusat mengetahui kondisi dan keadaan Kalteng, karena memang dari pusat yang ditempatkan di provinsi kita. Nanti ada 11 bupati dan 1 wali kota, silakan dari pusat semuanya,” tegasnya.

Intinya, pihaknya legowo dan positif dalam melaksanakan pembangunan di Kalteng ke depan. Bahkan, ujarnya, dengan adanya pejabat dari Pemerintah Pusat nantinya, bisa melihat apa kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan kinerja atau program yang ada, dan tentunya langsung melaporkan ke Mendagri atau Presiden RI. Dicontohkannya seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memang harus segera diselesaikan.

Terkait kenapa tidak mengusulkan lagi, Sugianto menegaskan bahwa memang pihaknya tidak ingin hal ini menjadi panjang prosesnya, sehingga pihaknya mempersilakan Mendagri untuk memutuskan penjabat bupati/wali kota dari pusat yang bertugas di Kalteng.

“Menyangkut aspirasi masyarakat yang disampaikan silakan saja karena kita ini negara demokrasi dan sah-sah saja. Bahkan saya juga mengatakan kepada mereka apabila ingin menyurati Mendagri atau Presiden, dipersilakan,” jelasnya.

Apalagi, ujarnya, warga Kalteng sendiri selama ini mendukung Jokowi sebagai Presiden mulai dari periode pertama hingga kedua, bahkan sudah dianugerahi gelar Raja Dayak. Sehingga apapun aspirasi ataupun keinginan dari warga masyarakat terkait, bisa didengarkan.

Sementara itu, terkait penolakan yang terjadi, Staf Khusus Kemendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya ketika wawancara door stop dengan awak media, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Mendagri. Dirinya juga memahami penyampaian aspirasi, yang tentunya sudah disampaikan secara baik dan elegan.

 

MP3D Tolak Pelantikan Pj Kobar dan Barsel

Sementara itu, pelaksanaan pelantikan Pj Barsel dan Kobar di Kantor Gubernur Kalteng, diwarnai aksi massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D). Sejumlah massa yang beratribut pakaian adat Dayak tersebut, menyampaikan surat aspirasi secara langsung kepada Pj Barsel dan Kobar yang baru, serta ke Staf Khusus Kemendagri disaksikan langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran beserta jajarannya.

Salah satu Koordinator Aksi Massa MP3D Ingkid BS Djaper menuturkan, pihaknya hingga saat ini tetap konsisten dalam melakukan penolakan terhadap pelantikan terkait.

“Ini sudah mencederai dan melukai hati nurani kita. Banyak Masyarakat Dayak Kalteng putra daerah yang cerdas, memiliki kompetensi serta kelayakan untuk bisa memimpin daerahnya. Maka kami meminta Mendagri meninjau ulang SK tersebut. Karena ini sama saja melecehkan kami, tanpa melihat putra daerah masih banyak yang layak,” tegasnya.

Pihaknya juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo sebagai Raja Dayak yang dianugerahi gelar tersebut, untuk bisa memerhatikan aspirasi dan keinginan masyarakat Dayak Kalteng. drn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *