-
Hukrim

PT SCC dan Warga Sepakat Berdamai

108
×

PT SCC dan Warga Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini
UANG DAMAI- Perwakilan PT SCC saat menyerahkan uang senilai Rp1,8 miliar kepada kepada kelompok Diwil. TABENGAN/PRAS
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Kasus perselisihan antara warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan perusahaan kebun kelapa sawit  PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) akhirnya berujung damai setelah pembayaran kompensasi sebesar Rp1,8 miliar dibayar lunas.
Kesepakatan damai kedua belah pihak, kelompok Diwil Cs dan PT SCC  ini secara resmi dilaksanakan pada Kamis (31/5) di Mapolres Kotim.

“Sebelumnya terjadi permotalan dari kepompok Pak Diwil di jalan poros PT SCC karena kopensasi atau ganti rugi lahan seluas 643 hektare  Rp2,7 miliar belum dilunasi. Jadi setelah melalui tahapan-tahapan pada hari ini perdamaian telah ditandatangani dan juga telah dilakukan pelunasan,” kata Khilda Handayani, Penasihat Hukum Kelompok Diwil CS.

-
-
-