Meskipun hanya teguran dan peringatan, namun jika pelanggar baik pengendara roda 2, roda 4 maupun roda 6 jenis pelanggarannya sangat parah, terpaksa memberikan tindakan.
Operasi Patuh Telabang 2023 kali ini ditujukan agar semua pengendara tertib dalam menjalankan kendaraannya. Tertib dalam surat menyuratnya, tertib sarana yang digunakan (perlengkapan kendaraan) tertib rambu-rambu dan tertib saat menjalankan kendaraannya.
“Sehingga, selamat di jalan dan selamat pula ke tempat tujuan,” terangnya.
Begitu pula bagi pengendara yang usianya belum cukup, jika dipaksa dikhawatirkan akan mengalami kecelakaan. “Karena, anak yang belum mencukupi umur tersebut masih dalam keadaan labil,” ujarnya. c-dar





