BUNTOK/TABENGAN.CO.ID – Seorang kakek di Barito Selatan (Barsel) melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap cucu kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Yuli mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka kakek tersebut dan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban.
“Keterangan dari tersangka, tahun 2021 kemarin dia dengan korban sering melakukan aktivitas kegiatan bersama-sama seperti biasa layaknya kakek dan cucu,” kata Kompol Johari Fitri Casdy ketika press release di Polres Barsel, di Desa Sababilah, Senin (24/7).
Dikatakannya, karena tersangka tidak tahan melihat kemolekan tubuh cucu kandungnya sendiri, maka tersangka nekat melakukan pencabulan dan memperkosa korban di rumahnya. Korban pun tidak kuasa melawan akhirnya pasrah atas perbuatan kakek kandungnya sendiri.
Perbuatan itu tidak dilakukan hanya satu kali, tetapi di tahun 2021 dilakukan berkali-kali di tempat berbeda. Atas kejadian tersebut korban ketakutan dan trauma. “Tersangka juga mengancam membunuh jika hasrat pelaku tidak bisa dipenuhi oleh korban,” kata Kompol Johari Fitri Casdy.