
FOTO BERSAMA- Gema Aruta saat melakukan penandatanganan kesepakatan usai pertemuan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi.
PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Tuntutan Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) perihal plasma 20 persen kepada PT BJAP 2, telah menemukan titik terang. Hasil kesepakatan bersama, Pemerintah Kotawaringin Barat membentuk tim terpadu.
Murni, Koordinator Gema Aruta, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kobar dan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah tuntutan dari masyarakat Kecamatan Arut Utara.
“Dari tuntunan yang kami serahkan pada Sabtu (22/7), dan dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kobar bersama Polres Kobar, manajemen PT BJAP 2, akhirnya memenuhi permintaan kami yakni plasma 20 persen dari perizinan PT BJAP 2, yang menurut Kepala Dinas Pertanian Kobar seluas 23 ribu hektare kebun PT BJAP 2 masuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Murni, kepada Tabengan, Selasa (25/7).
Menurut Murni, hasil pertemuan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi, diputuskan akan membentuk tim terpadu untuk merealisasikan tuntutan Gema Aruta tersebut.
“Pj Bupati Kobar memerintahkan tim terpadu setelah dibentuk itu, untuk menyelesaikan tata batas antara Kobar dan Seruyan. Sebab ada tiga desa di Arut Utara masuk ke wilayah PT BJAP 3 Kabupaten Seruyan, yakni Desa Penyombaan, Sambi dan Sungai Dau,” ujar Murni.
Selain itu, tim terpadu juga melakukan verifikasi luasan kebun PT BJAP 2 yang masuk dalam masing-masing desa (Kelurahan Pangkut dan 6 desa). Selain itu, tim terpadu ini akan mendampingi proses pembentukan kelembagaan koperasi dan calon kelompok tani.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim terpadu, di mana di dalam tim terpadu itu juga nantinya masing-masing desa akan masuk dalam tim tersebut. Pada prinsipnya kami menerima hasil kesepakatan ini, sebab manajemen PT BJAP 2 juga telah memenuhi tuntutan kami,” kata Murni.
Selesai Sebelum Azan Subuh
Pemkab Kobar memfasilitasi pertemuan masyarakat Kecamatan Arut Utara yang tergabung dalam Gema Aruta dengan manajemen PT BJAP 2, Selasa (25/7).
Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Sekda Kobar yang dihadiri Pj Bupati Kobar Budi Santoso Sudarmadi, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana serta perwakilan dari 1 kelurahan dan 6 desa Kecamatan Arut Utara.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan, bahwa tuntutan Gema Aruta yang disampaikan kepada PT BJAP 2 pada Sabtu (22/7), perihal plasma 20 persen dari luasan izin PT BJAP 2 disetujui. Namun untuk menghitung luasan secara keseluruhan akan dilakukan verikasi di lapangan.
Dengan tegas Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengatakan, sebelum azan Subuh Sabtu (29/7), SK tim terpadu sudah ada di meja untuk ditandatangani. Untuk itu, dirinya memerintahkan Asisten I bersama Plh Sekda Kobar segera bekerja membentuk tim terpadu tersebut.
“Saya perintahkan Asisten I bersama Plh Sekda Kobar segera bekerja, membentuk tim terpadu ini. Pada hari Sabtu (29/7) sebelum azan Subuh, SK itu sudah ada di meja kerja saya untuk ditandatangani. Saya juga minta agar dalam tim itu dari masing-masing desa harus ada, baik kepala desa, sekretaris desa dan tokoh masyarakat. Minimal masing-masing 9 orang perwakilan harus masuk dalam tim terpadu,” katanya.
Menurut Budi Santosa, keterwakilan dari masing-masing desa dalam tim terpadu itu sangat penting, agar semua proses berjalan secara transparan dan keterwakilan masyarakat itu nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat masing-masing desa.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kobar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Arut Utara, yang telah menerima hasil kesepakatan ini. Dan saya berkeyakinan penyelesaian masalah tuntunan masyarakat terhadap pihak perusahaan di Kobar ini menjadi percontohan, sebab semuanya dapat diselesaikan dengan tertib dan aman. Kami Pemerintah Daerah hadir di tengah-tengah masyarakat, pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak bisa dipecahkan,” ujar Budi. c-uli





