PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan atas penghinaan oleh Roky Gerung kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo juga berlangsung di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Unjuk rasa ini, dilakukan oleh beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak, dengan menyampaikan aksi protes dan mendesak proses hukum terhadap Roky Gerung.
Puluhan pengurus dan anggota ormas ini menyampaikan pernyataan sikap agar proses hukum untuk Roky Gerung segera dilakukan aparat penegak hukum, jika tidak maka hal yang akan dilakukan masyarakat Adat Dayak adalah dengan melakukan pengadilan hukum setempat.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Gabungan Ormas Dayak di taman sumbu kurung dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Mapolres Pulpis mulai pukul 15.30 Wib hingga pukul 17.00Wib.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman tertib dan lancar, dan tidak ada kegiatan yang menggangu ketertiban umum dan aktivitas unjuk rasa juga tidak menggangu pengunjung serta sejumlah pedagang kaki lima tetap aman dan berjala seperti biasa.
Benni Diktus yang juga Ketua Ormas Adat Dayak kepada awak media mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan orasi dengan menuntut aparat hukum agar lebih cepat melakukan proses hukum kepada Roky Gerung yang menyampaikan ujaran kebencian terhadap Presiden RI yang isinya jelas menghina masyarakat Dayak Kalimantan.
Pernyataan sikap dari Gabungan Ormas Adat Dayak ini juga dipantau langsung oleh Kapolres Pulpis dan Waka Polres Pulpis, dan seusai orasi perwakilan Ormas Dayak menyerahkan poin penting catatan unjuk rasa yang diterima langsung oleh Kapolres hingga acara selesai, dan seluruh rangkaian aksi unjuk rasa berjalan tertib dan lancar. c-mye











