Barut dan Mura Diminta Salurkan Dana Desa 

Barut dan Mura Diminta Salurkan Dana Desa 
TABENGAN/FERRYW AHYUDI NAIK-Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng. Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara menyita perhatian setelah penyaluran tahap 2 Dana Desa belum optimal memasuki batas akhir.

Berdasarkan data kinerja penyaluran Dana Desa per 15 Agustus 2023, Barito Utara baru menyalurkan reguler tahap 2 Dana Desa untuk 10 desa dari 92 desa. Sedangkan Murung Raya, dari 116 desa yang ada, Dana Desa yang tersalur baru 58 desa.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, secara keseluruhan sebenarnya penyaluran Dana Desa di Kalteng per 15 Agustus 2023 sudah lumayan bagus dengan persentase sebesar 61,33 persen.

Jumlah tersebut berasal dari penyaluran reguler tahap 1 dan 2 serta BLT untuk triwulan I hingga II. Akan tetapi ada dua kabupaten yang penyaluran Dana Desa untuk tahap 2 masih belum optimal.

“Seperti kita ketahui penyaluran Dana Desa tahap 2 berakhir pada 24 Agustus 2023. Jika tahap 2 tidak salur, maka tahap 3 tidak akan bisa salur, sehingga dapat merugikan daerah, masyarakat dan kebermanfaatan dari program tersebut,” katanya, Rabu (16/8) sore.

Mengatasi hal itu, pihaknya telah melakukan One on One terhadap Pemda Murung Raya dan Barito Utara. Poinnya adalah mendorong Pemda untuk bisa lebih berkomunikasi dengan pemerintah desa guna percepatan penyaluran Dana Desa.

Dalam hal ini sebenarnya Pemda telah melakukan terobosan verifikasi di kecamatan. Alurnya perangkat desa mengirimkan ke kecamatan guna melakukan verifikasi, kemudian diserahkan ke BPKAD dan seterusnya berlanjut ke KPPN setempat guna bisa dicairkan.

“Keterlibatan kecamatan sebenarnya cukup bagus karena nantinya mempercepat proses verifikasi guna disampaikan ke BPKAD dan ke KPPN. Semoga untuk tahap 2 beberapa desa yang tercatat belum bagus bisa diupayakan salur tahap 2,” sebutnya.

Senada, perkembangan kinerja penyaluran transfer ke daerah untuk DAK Fisik hingga 31 Juli 2023 sudah cukup bagus. Kalteng menjadi nomor 1 dalam penyaluran kinerja DAK Fisik secara nasional, raihan tersebut ditopang kinerja DAK Fisik oleh Pemda Kotawaringin Barat dengan 67,55 persen, Katingan dengan 58,13 persen dan Pulang Pisau dengan 56,82 persen.

“Untuk DAK Fisik beberapa Pemda memang harus didorong agar cepat melakukan akselerasi dalam kegiatan dan penyerapan anggaran. Seperti halnya Provinsi Kalteng yang baru 19,07 persen dan Kota Palangka Raya 21,98 persen untuk kinerja penyaluran DAK Fisik. Kami memiliki tantangan untuk penyempurnaan kuartal 3 ke depan agar kebermanfaatan bisa cepat dirasakan masyarakat dari anggaran yang sudah direncanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya Muhtar Salim menegaskan, penyerapan anggaran tetap berujung kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam hal ini jika pemerintah daerah, maka KPA adalah kepala daerah.

“Bila tidak ada pengajuan surat, maka tidak akan cair. Kami punya SOP, khususnya di KPPN Palangka Raya, standar pelayanan minimal tidak lebih dari 20 menit untuk pencairan,” tegasnya. fwa