KASONGAN/TABENGAN.CO.ID- Musibah kebakaran melanda 2 rumah milik warga Desa Tewang Darayu Kecamatan Pulau Malan. Kebakaran diduga karena korsleting arus pendek listrik.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto SH membenarkan terbakarnya 2 unit rumah warga yang terjadi pada Minggu (27/8) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Dua rumah yang hangus terbakar milik Yarden dan Sikin dimana bangunan rumah terbuat dari bahan kayu. Saat itu istreri Yarden, Ibu Malahayati melihat ada asap yang berasal dari ruang tengah bagian atas rumahnya. Kemudian yang bersangkutan keluar meminta tolong kepada warga sekitar, sebagian warga langsung menghubungi Polsek dan unit damkar Pendahara, sebagian lagi berusaha memadamkan api secara manual,” kata Ipda Didik, Minggu.
Menurut Ipda Didik saat itu api yang berasal dari rumah milik Yarden diduga akibat korsleting listrik atau arus pendek membesar bahkan menjalar ke rumah milik Sikin yang berada di sebelahnya, sehingga kedua unit rumah tersebut habis terbakar dilahap api atau si jago merah.
Lanjut Ipda Didik, anggota Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, bersama Unit Damakar Pendahara dibantu Warga Masyarakat berhasil memadamkan kebakaran pada dua rumah warga.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun Ibu Malahayati istri dari salah satu pemilik rumah mengalami luka bakar pada bagian punggung sebelah kanan sampai tangan sebelah kanan,” jelas Ipda Didik.
Untuk kerugian materi kata Ipda Didik belum dapat dipastikan, karena korban belum bisa diminta keterangan, karena mengalami trauma.
“Penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan, untuk data awal penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik,” ungkap Ipda Didik.c-sus











