BUNTOK/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H Deddy Winarwan mempidanakan oknum yang membuat pamflet atau brosur yang tersebar luas di media sosial menggunakan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan. Dalam pamflet tersebut secara tanpa izin juga memuat nama serta foto Pj Bupati Barsel H Deddy Winarwan dan Ketua TP PKK Barito Selatan Hj Erna Ardi Deddy Winarwan.
“Saya merasa keberatan dan melaporkan oknum yang telah membuat pamflet yang mengatasnamakan diri saya dan Pemkab Barsel,” tegas H Deddy Winarwan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (6/9).
Orang nomor satu di Barsel itu juga mengatakan bahwa tidak benar adanya pamflet tersebut yang mengatas namakan atau menggunakan logo Pemkab Basel dan foto serta nama Pj Bupati Barsel dari salah satu partai politik adalah tidak benar atau hoax. Oleh sebab itu Pj Bupati Barito Selatan melalui Kepala Dinas Kominfo Barito Selatan melaporkan oknum pembuat pamflet tersebut kepada Polres Barsel. “Saya tegaskan bahwa saya H Deddy Winarwan tidak berpolitik dan tidak akan ikut kontestasi pilkada. Itu adalah perbuatan oknum tertentu yang mengatas namakan salah satu partai politik dengan memasang logo Pemkab Barsel dan foto serta nama Pj Bupati Barsel, tanpa seizin dari Pemkab dan Pj.Bupati Barsel,” tegas Deddy. Ia menambahkan, biarlah nanti polisi yang akan mengungkap dan menyelidiki serta menyidik, siapa oknum dibalik semua itu dan apa motifnya. “Yang jelas saya sudah melapor ke Polisi dan meminta perkara ini sampai ke meja peradilan,” ucap Deddy.
Senada dengan Penjabat Bupati Barsel, Kepala Diskominfo Barsel Syahdianor memaparkan, bahwa siang tadi pihaknya telah melaporkan ke Polres Barsel, awalnya diterima oleh Kabag Ops lalu diarahkan ke Kasat Reskrim dengan dibuktikan surat pengaduan.“Kita sudah bertemu dengan Kasat Reskrim dan sudah melaporkannya. Dan laporan kita sudah diterima oleh Polres Barsel dengan nomor surat B/146/IX/RES.7.4/2023/Reskrim,” terang Syahdianor.
Terpisah Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK mengatakan, menanggapi laporan resmi Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan terkait flyer hoaks. Kaporles Barsel menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. “Kita sudah melakukan penyelidikan dan mencari orang yang membuat serta menyebarkan pamflet atau flyer tersebut,” ucapYusfandi. Ia menjelaskan, lantaran kasus ini masuk dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Cyber dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah untuk mengungkap siapa pelaku pembuat dan penyebar flyer hoax tersebut.
Dia mengharapkan agar warga masyarakat dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas dan jangan mudah terprovokasi dengan isu atau informasi yang belum tentu kejelasannya, sehingga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.c-dan











