Hukrim  

Kepsek SMAN 6 Dilaporkan ke Polresta

Kepsek SMAN 6 Dilaporkan ke Polresta
TABENGAN/FERRY WAHYUDI MELAPOR- Para wali murid SMAN 6 Palangka Raya ketika melapor ke Polresta Palangka Raya.  

*Diduga Gelapkan Miliaran Dana BPP

*Ardiansyah: Semua Sudah Sesuai Aturan Disdik

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Belasan wali murid SMAN 6 Palangka Raya mendatangi Polresta Palangka Raya, Rabu (20/9) siang. Wali murid melaporkan kepala sekolah (Kepsek) setempat karena diduga menggelapkan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) periode 2021-2022 dan 2022-2023.

Laporan dilakukan menyusul tidak jelasnya laporan pertanggungjawaban dari Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Adriansyah terhadap dana BPP yang berkisar Rp1 miliar lebih. Selain Kepsek, wali murid turut melaporkan Ketua TP2DP Glory Kriswantara.

Aristony, perwakilan wali murid, mengatakan, laporan terpaksa dilakukan setelah penggunaan anggaran dana BPP dinilai tidak jelas. Saat rapat dengan orang tua murid beberapa waktu lalu, pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti realisasi penggunaan anggaran.

“Laporan yang dijelaskan kepada wali murid saat rapat kami anggap fiktif. Karena dalam laporan itu tidak dilaporkan bukti laporan anggaran,” katanya di Polresta.

Ia menjelaskan, ketika wali murid meminta laporan pertanggungjawaban, pihak sekolah tidak bisa memberikan dengan alasan tim TP2DP sebelumnya sudah pensiun dan pindah.

“Yang membuat kami keberatan, kepala sekolah berucap jika dana tersebut diikhlaskan saja. Padahal itu uang yang besar dan tidak kecil bagi kami,” jelasnya.

Aristony menerangkan, pihak sekolah membebankan dana BPP sebesar Rp125 ribu setiap bulan kepada siswa. Dalam hal ini SMAN 6 Palangka Raya memiliki siswa sebanyak 645 orang.

Besaran pungutan tersebut bahkan dituding dibuat sepihak oleh sekolah tanpa ada musyawarah dengan wali murid. BPP sendiri dipergunakan untuk penunjang dan keperluan pendidikan.

“Mereka menetapkan pungutan secara sepihak, wali murid tidak dilibatkan. Untuk itu kami menduga banyak sekali dugaan penggelapan terhadap dana ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Adriansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, semua yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Acuan itulah yang digunakan dalam mengumpulkan BPP.

BPP tahun lalu, menurut Adriansyah, sudah selesai, sudah disampaikan kepada orang tua, dan sudah disetujui oleh orang tua murid. Kegiatan yang akan dilaksanakan dengan BPP ini sudah disampaikan secara utuh kepada orang tua. Jadi, tidak ada masalah terkait dengan masalah atas anggaran tersebut.

“BPP itu penggunaan anggarannya tidak bersifat fisik, tapi untuk kebutuhan kegiatan dan biaya opersional sekolah. Misalnya membayar Satpam, melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan beberapa kegiatan lainnya,” jelas Adriansyah.

Sementara untuk dana BOS, lanjut Adriansyah, itu sudah ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Jadi, itu acuan dalam penggunaan anggaran. BOS sudah selesai pelaporannya dan tidak ada masalah.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan Kalteng Safruddin mengaku, sampai saat ini masih belum menerima laporan dimaksud. Tim dari Dinas Pendidikan Kalteng akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, guna mendapatkan informasi dari semua pihak.

“Laporannya masih belum ada diterima dinas. Tapi, terima kasih atas infonya, akan kita kroscek,” kata Safruddin singkat.

Video Viral

Sebelumnya, video rapat antara jajaran SMAN 6 Palangka Raya dan para orang tua murid yang berlangsung ramai, viral di media sosial. Hal itu disebabkan pihak sekolah tidak bisa menunjukkan penggunaan BPP dan dana BOS periode 2022-2023.

Pada periode tersebut, setiap siswa dibebankan anggaran BPP senilai Rp125 ribu setiap anak, sehingga total dalam satu tahun mencapai Rp1,5 juta. Jumlah anak yang mencapai 465 murid, membuat dana yang dikumpulkan mencapai Rp697 juta lebih. Jumlah BPP ini sama dengan jumlah dana BOS yang disalurkan kepada pihak sekolah, yakni Rp 697 juta lebih.

Sehingga total anggaran yang dikelola SMAN 6 Palangka Raya mencapai Rp1,3 miliar lebih. Fakta dalam rapat antara pihak sekolah dan orang tua, pihak sekolah dalam hal ini pengelola BPP tidak bisa menunjukkan realisasi dari penggunaan anggaran tersebut, dan juga laporan penggunaan anggaran.

Hal inilah yang membuat kecurigaan para orang tua, anggaran yang sedemikian besar, tapi tidak ada realisasi yang bisa ditunjukkan. Tidak itu saja, SMAN 6 Palangka Raya juga diketahui sering mengalami kekosongan pada jam belajar mengajar. Kekosongan jam belajar mengajar ini sampai dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, namun masih belum jelas seperti apa hasilnya.

Viralnya perdebatan masalah anggaran sekolah yang mencapai miliaran rupiah ini, karena tidak ada bukti nyata. Pihak sekolah dan pengelola ketika diminta menunjukkan bukti dan laporan penggunaan tidak mampu untuk menunjukkan.  fwa/ded