PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Palangka Raya buntut dari pelaporan para wali siswa, mulai dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Selasa (3/10), pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah wali siswa. Mempermudah proses permintaan keterangan, penyidik dari Subdit Tipidkor Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan di Polsek Bukit Batu.
Aris Paul, salah satu wali siswa, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dilakukan terhadap 10 wali siswa. Setidaknya ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada wali siswa seputar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang dipungut oleh pihak SMAN 6 Palangka Raya.
“Pertanyaan tadi hanya terkait bentuk pertanggungjawaban BPP dari pihak sekolah. Tegas kami nyatakan jika tidak ada bentuk fisik pertanggungjawaban BPP oleh pihak sekolah,” katanya.
Dengan telah dimulainya penyelidikan oleh kepolisian, ia pun berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan terbuka secara terang benderang. Mengingat dana BPP yang telah dipungut oleh pihak sekolah telah mencapai miliaran rupiah.
“Harapan semua orang tua/wali siswa supaya kasus ini diusut tuntas sampai ada yang jadi tersangka dan terbuka terang benderang untuk diketahui publik,” ungkapnya. fwa











