Spirit Kalteng

Komnas HAM Minta Kapolda Tindak Pelaku Penembakan

24
×

Komnas HAM Minta Kapolda Tindak Pelaku Penembakan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN-Sejumlah senjata tajam yang klaim diamankan kepolisian. Sejumlah bom molotov yang klaim berhasil diamankan kepolisian. Tengah, Uli Parulian Sihombing, selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Satu korban tragedi di Tragedi Berdarah PT HMBP Seruyan Ketika akan diberangkatkan ke RSUD Banjarmasin peluru yang bersarang di bagian punggung merupakan salah. (bawah). TABENGAN/FERRY WAHYUDI/ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menerbitkan keterangan pers terkait peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit PT HMBP tersebut, berujung tewasnya seorang warga yang diduga akibat tembakan dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan, Sabtu (7/10).

Komnas HAM menyampaikan sejumlah poin terkait peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun tewas tersebut.

“Menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut,” kata Uli Parulian Sihombing, selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Minggu (9/10).

Pihaknya menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat. Komnas HAM memastikan akan melakukan penyelidikan atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal.

“Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat,” ucap Uli.

Pihaknya juga meminta Polda Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Komnas HAM mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” pungkas Uli. ist/dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *