Spirit Kalteng

Posko Oksigen Disiapkan hingga 14 Oktober

16
×

Posko Oksigen Disiapkan hingga 14 Oktober

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANUS POSKO OKSIGEN- Warga tampak memakai oksigen gratis di Posko Oksigen Puskemas Pahandut, Sabtu (7/10).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan layanan posko oksigen gratis bagi masyarakat di tiap-tiap Puskesmas atau Pustu yang ada di Palangka Raya. Keputusan ini langkah nyata dalam menjaga kesehatan masyarakat, antisipasi dampak buruk kualitas udara akibat kabut asap.

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan, layanan posko oksigen gratis yang disediakan Pemko melalui Dinas Kesehatan Kota bisa dikunjungi di 11 Puskesmas dan di Posko Pustu Jalan Yos Sudarso (Labkesda) serta di Pustu Tunjung Nyaho Palangka Raya. Layanan Posko 24 jam bisa didapatkan di Puskesmas Pahandut dan Pustu Tanjung Nyaho.

“Posko oksigen gratis merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan layanan publik saat timbul kabut asap akibat karhutla. Terapi oksigen ditujukan untuk pertolongan pertama pada pasien yang sesak napas, akibat menghirup asap karhutla atau terapi bagi pasien yang kadar oksigen di dalam tubuhnya kurang dari 90 persen. Posko oksigen disediakan dalam masa tanggap darurat karhutla hingga 14 Oktober 2023,” jelasnya, ketika dikonfirmasi Tabengan via WhatsApp, Sabtu (7/10).

Kepala Pustu Bukit Tunggal Tenun mengatakan, layanan oksigen atau masker yang dilaksanakan ini telah ada sejak Senin (2/10). Pelayanan oksigen gratis diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang terdampak karena kabut asap.

“Tujuannya untuk masyarakat yang membutuhkan, jikalau ada yang sesak, pusing bisa kita bantu. Kita juga memberikan masker. Ini juga didasarkan pada kualitas udara kita yang sudah sangat tidak baik dan dari Dinas Kesehatan Kota memang kami diinstruksikan, terkhususnya kepada Puskesmas Bukit Hindu,” terangnya.

Sekolah Jarah Jauh Diperpanjang

Melihat kualitas udara dan kabut asap pekat yang masih menyelimuti Kota Palangka Raya, Pj Wali Kota Hera Nugrahayu pada Minggu (8/10), kembali mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Satuan Pendidikan di Kota Palangka Raya mengenai mekanisme tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada saat Bencana Kabut Asap tahun 2023 yang dihasilkan dalam 5 poin berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Pertama, pembelajaran jarak jauh (PJJ/belajar dari rumah) untuk jenjang TK/PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs dan Pendidikan Kesetaraan diperpanjang sampai 14 Oktober 2023.

Kedua, selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu mengimbau kepada peserta didik agar mengurangi atau tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Ketiga, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap hadir ke sekolah dengan memerhatikan kesehatannya untuk memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.

Keempat, bagi Satuan Pendidikan jenjang SD yang melakukan gladi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), peserta didik yang terpilih tetap melaksanakan gladi ANBK di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan tetap memakai masker dan diantar jemput oleh orang tua.

Kelima, Dinas Pendidikan Kota akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya.

Surat edaran ini ditandatangani dan dicap langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dengan Nomor Surat No.800/2689/Disdik.Um-Peg/X/2023. rba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *