PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gelombang unjuk rasa menuntut tindakan represif Polda Kalteng kembali berlangsung di Palangka Raya, Jumat (13/10). Kali ini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Kalimantan Tengah.
Puluhan massa yang menggunakan almamater biru dan berpakaian hitam mendatangi Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut km 1. Sambil menyerukan orasi, massa meminta pertanggungjawaban Polda Kalteng terkait tewasnya satu masyarakat Desa Bangkal, Seruyan pada bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, salah satu mahasiswa juga menjelaskan mengenai kewajiban perusahaan menyediakan plasma 20 persen bagi masyarakat sesuai dengan peraturan kementerian.
Ketua PMII Kalteng Fahrizal Ramadhani mengatakan, ada 5 tuntutan yang dilayangkan pihaknya, baik kepada Polda Kalteng, Pemerintah Daerah Seruyan, Pemerintah Provinsi Kalteng dan juga DPRD.
Yakni mengecam bentuk kekerasan sebagai jalan ekspresi, siapa pun pelakunya dan dari mana pun sumbernya. Karena hal ini hanya menguntungkan misi perusuh atau menyenangkan oknum yang menghendaki rusuh.
PMII tidak melihat kejadian ini sebagai kejadian tunggal dan tiba-tiba, tetapi sebuah rentetan peristiwa-peristiwa sebelumnnya saling terkait bahkan sejak 2013. Karena itu patut dipertanyakan pada komitmen pemerintah kabupaten dan provinsi, apa benar serius memperhatikan rakyat.
“Hal tindak kekerasan yang berujung tewasnya warga, dan peristiwa anarkis di pekan sebelumnya. Kami menunggu itikad baik pengungkapan secara transparan dan adil serta diserahkan kepada yang berkompeten,” tegas Fahrizal.
Kemudian menuntut pemerintah pusat bergerak cepat, efektif dan solutif dalam membela kepentingan rakyat. Terakhir, pihaknya mengimbau semua pihak menahan diri.
“Kepada masyarakat Kalteng dan aparat mari sama-sama menjaga kedamaian di Bumi Tambun Bungai, Pancasila,” imbuhnya. fwa











