Sah! Rahmat Hidayat Ketum KONI Kalteng

KONI – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musroprovlub) KONI Kalimantan Tengah Tahun 2023 sekaligus penetapan Ketua Umum KONI Kalteng periode 2023-2027 di Aula Hotel Dandang Tingang, Jumat (13/10). TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Setelah melalui berbagai tahapan, rangkaian dan sedikit kendala yang cukup alot, akhirnya Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng periode 2023-2027 telah sah terpilih dan definitif.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) di Aula Hotel Dandang Tingang, Jumat (13/10), KONI Kalteng secara resmi dinakhodai Rahmat Hidayat, yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat secara berkas dan dukungan KONI Kabupaten/Kota serta induk cabor di Kalteng.

Rahmat Hidayat yang merupakan Komisaris Utama Independen Bank Kalteng, dinyatakan sebagai calon tunggal setelah dinyatakan memenuhi syarat, dari bakal calon lainnya. Sebelumnya ada 4 bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran, yaitu Rahmat Hidayat, H Sugianto Sabran, H Agustiar dan Noty Andi.

Namun dalam perjalanannya, hanya 2 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran, yaitu Rahmat Hidayat dan Noty Andi. Ternyata Noty Andi Runtuwene tidak mencukupi jumlah dukungan dari KONI Kabupaten/kota dan cabor, maka yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Untuk itu, pada Musorprovlub yang digelar melalui 3 kali sidang pleno yang kondusif dan tertib serta setelah dibacakannya surat ketetapan tentang Ketum KONI Kalteng (yang menyatakan secara administrasi sah) hingga usai penyampaian visi dan misi, maka ditetapkanlah Rahmat Hidayat sebagai Ketum KONI Kalteng periode 2023-2027.

Dirinya juga dalam agenda itu,  didapuk sebagai Ketua formatur tunggal, dalam penetapan pengurus KONI Kalteng 2023-2027.  Penetapan secara simbolis dilaksanakan dengan  penyerahan bendera KONI.

Terkait itu, Ketum KONI Kalteng Terpilih Rahmat Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas jajaran KONI Kabupaten/Kota dan cabor yang telah menyatakan dukungannya, sehingga terjadi aklamasi dalam Musorprovlub. Pria murah senyum itu juga berkomitmen memajukan olahraga di Kalteng.

“Harapan kita sama-sama bersatu dan tidak ada perbedaan, karena olahraga merupakan utamanya adalah sportivitas dan motivasi positif,” ujarnya.

Rahmat Hidayat yang akrab disapa Bang Rommy itu mengaku, berniat  untuk maju sebagai Ketum KONI Kalteng karena ingin mengangkat derajat olahraga di Kalteng, dan membuat program-program keolahragaan di Kalteng bagus, sehingga dapat mengangkat olahraga di daerah dan di nasional.

“Mungkin sudah lama kita haus dengan prestasi-prestasi level nasional. Karena itu saya secara pribadi terpanggil untuk memberikan segala kemampuan dan bakti saya untuk memajukan olahraga di Kalteng. Mohon doanya, mari kita sama sama memajukan olahraga di Kalteng lebih baik lagi ke depannya,” katanya.

Gugatan Sancho di BAORI

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketum KONI Kalteng Christian Sancho mengatakan, mediasi II gagal di BAORI, sehingga akan dilanjutkan dalam sidang majelis yang dijadwalkan minggu depan, Oktober. Namun, ia tidak menyebutkan secara pasti tanggal pelaksanaan sidang majelis tersebut.

“Terkait Musorprovlub hari ini (Jumat) adalah  agenda calon Ketum KONI yang dilaksanakan di Hotel Dandang Tingang, yang jadi catatan adalah gugatan di BAORI masih berproses. Jadi apa yang dilaksanakan sebenarnya tunggu hasil dari BAORI terlebih dahulu,” kata Sancho, Jumat (13/10).

Karena itu, ia  berkeinginan agar Musorprovlub dilaksanakan nanti saja. Sebab,  gugatan pihaknya di BAORI belum selesai. Menurutnya, karateker boleh dibentuk, tapi untuk menjalankan tugas dan fungsi KONI Kalteng sehari-hari saja dalam menjalankan tugas administrasi KONI.

“Khawatirnya jika Musorprovlub tetap dilaksanakan sementara gugatan pihaknya ke BAORI tetap berjalan, sehingga  nanti akan berpotensi terjadi penafsiran hukum yang berbeda atas 2 calon yang dihasilkan. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya dualisme dalam kepengurusan KONI Kalteng,” katanya.

Sancho juga mengungkapkan terkait Rahmat Hidayat sebagai calon tunggal juga tidak memenuhi syarat karena adanya ketentuan terkait rangkap jabatan. drn/ldw