Hukrim

496.140 Batang Rokok dan 131 Liter Minol Ilegal Dimusnahkan

34
×

496.140 Batang Rokok dan 131 Liter Minol Ilegal Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
ILEGAL-KPPBC TMP C Sampit musnahkan ratusan ribu batang rokok dan ratusan liter minuman beralkohol ilegal, Rabu (18/10). (MAYA SELVIANI)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sampit melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari hasil penindakan, Rabu (18/10).

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan di halaman Kantor KPPBC TMP C Sampit tersebut  adalah sebesar Rp620.426.822,80. Pemusnahan BMMN tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah yakni Asisten I Setda Kotim Rihel.

Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro mengatakan jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 496.140 batang hasil tembakau atau rokok dan 131,34 liter MMEA atau minuman beralkohol (minol).

“Ini merupakan hasil penindakan periode Januari 2021 sampai dengan Juni 2023 dengan perkiraan nilai BMMN Rp620.426.822,80 dan potensi kerugian negara Rp485.609.550,-,” ujarnya.

Untuk rokok ilegal menurutnya, modus rokok yang dijual tanpa pita cukai, ada juga rokok palsu atau bekas. Rokok-rokok Ilegal ini langsung didistribusikan di toko atau warung-warung dengan menggunakan media ekspedisi antar kota. Kemudian meningkatnya sistem perdagangan melalui e-commerce yang menggunakan sistem online juga menjadi jalur barang rokok ilegal diperjual belikan.

Dirinya juga mengapresiasi kepada perusahaan jasa titipan maupun jasa ekspedisi yang sudah mulai bekerja sama dengan pihaknya, berkolaborasi untuk membuka data dan kemudian juga bersinergi di dalam pertukaran informasi. Sehingga pihaknya bisa mengungkapkan modus maupun identifikasi awal melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan ekspedisi  yang ada di Kabupaten Kotim.

“Rokok ilegal ini kami banyak mendeteksi itu berasal dari kiriman yang produsennya bukan dari lokal, biasanya dari Pulau Jawa,” ungkapnya.

Bea Cukai Sampit menurutnya bekerjasama dengan stakeholder yang lain menggerakkan seluruh upaya-upaya preventif dengan melakukan  banyak edukasi, sosialisasi, pembinaan kemudian juga dengan melakukan patroli. Oleh karena itu, dirinya berharap  masyarakat nantinya membantu untuk menekan dan menghilangkan kegiatan-kegiatan yang berdampak kepada meningkatnya peredaran rokok ilegal atau minuman mengandung alkohol. c-may

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *