PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (5/12).
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barsel tahun 2020-2021,” kata Kajati Kalteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodik Mahendra.
Ia menambahkan, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-05/O.2/Fd.1/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 Jo. nomor: PRIN-05.A/O.2/Fd.1/08/2023 tanggal 9 Agustus 2023.
“Dari Kantor BPKAD Kabupaten Barsel, Tim Penyidik Kejati Kalteng menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tipikor BOK pada Dinkes Kabupaten Barsel tahun 2020-2021. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, dokumen–dokumen tersebut dibawa ke Kejati Kalteng,” papar Dodik.
Sebelumnya, pada 15 November 2022, tim penyidik telah menggeledah di rumah kediaman saksi ICD di Palangka Raya, serta saksi MJN dan saksi PMT di Buntok, Kabupaten Barsel. Dalam kegiatan tersebut Tim Penyidik menyita 1 unit mobil Honda Brio Satya dan 1 unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L yang dikuasai oleh saksi ICD.
Perkara dugaan tipikor BOK pada Dinkes Kabupaten Barsel Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2021 ini bermula pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Barsel menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp14.193.918.000 yang dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinkes, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, serta Pengawasan Obat dan Makanan.
Sedangkan pada tahun 2021, Pemkab Barsel juga menerima DAK-NF senilai Rp16.414.374.000 yang dipergunakan untuk BOK Kabupaten/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan. Diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.
“Terkait kerugian negara dalam perkara dugaan tipikor BOK pada Dinkes Kabupaten Barsel tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2021 tersebut, masih dalam proses penghitungan tim penyidik Kejati Kalteng dengan lembaga terkait,” pungkas Dodik. ist/dre











