KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Seorang pemuda berinisial RIK (22) nekad membacok RM (38) yang merupakan kakak iparnya. Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto menerangkan bahwa RIK sakit hati terhadap perlakuan korban karena kerap memukuli kakaknya, sehingga dengan mengajak rekanya dirinya nekad melakukan penganiayaan.
“Untuk pelaku sebenarnya ada 3 orang, RIK dan IM sudah dapat kita amankan di Mapolres Kapuas sementara untuk saudara IF masih dalam proses penyelidikan,” katanya, Rabu (3/1).
Kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.00 WIB, di ruas Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini setelah salah seorang warga melaporkan adanya seseorang yang terkapar di depan ruko samping rumahnya dengan berlumuran darah, mendapatkan laporan tersebut petugas Polsek timpah langsung mendatangi TKP dan selanjutnya melarikan korban ke puskesmas untuk memberikan pertolongan medis kepadanya.
Berdasarkan keterangan korban akhirnya petugas berupaya melakukan pencarian kepada para pelaku. Untuk pelaku IM dengan diantar pihak keluarga menyerahkan diri kepada petugas. Sementara karena melakukan perlawanan saat akan diamankan, RIK terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur yaitu ditembak dibagian betis kakinya saat berada di Jalan Hanjaliwan, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kodya Palangkaraya, Rabu (3/1). c-yul











