KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Apes yang dialami oleh HAP (33) warga Jalan Cempaka 4 blok B, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Akibat mencuri sebuah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KH 5030 BT milik anak mantan Kanitreskrim Polres Kapuas, dirinya terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Akibat berupaya melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat akan diamankan, HAP dihadiahi 2 butir timah panas di kedua betis kakinya.
“Untuk pelaku dan barang bukti motor yang dicurinya sudah dapat kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto.
Pihak Kepolisian menerangkan, kejadian ini diketahui terjadi pada hari Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Kronologi kejadian berawal pada Selasa (26/12/2023), motor tersebut digunakan oleh Yulia dan diparkirkan di teras rumah korban Jalan Tambun Bungai Gang VI No 07, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Yulia kembali dan menaruh sepeda motor tersebut di dalam pagar rumah dengan melepaskan kunci motor namun posisinya tidak mengunci stang dan motor ini masih terlihat ada di tempatnya oleh Ricky sekitar 24.00 Wib. Keesokan harinya, pada saat Yulia keluar pada pukul 06.00 WIB, sepeda motornya tersebut sudah tidak berada di tempatnya dan segera memberitahukan kepada suaminya yaitu Ricky yang selanjutnya melaporkan ke aparat Polres Kapuas.
Kasatreskrim Polres Kapuas membenarkan perihal penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku, yang mana dalam upaya penangkapan tersebut akibat pelaku melakukan perlawanan dan upaya melarikan diri akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan yang terukur dan terarah guna melumpuhkan pelaku pada Rabu (3/1) saat bersembunyi di sebuah rumah Jalan Kasturi, Kelurahan Pulau Telo sekitar pukul 20.00 WIB. c-yul











