Hukrim

Bandar Arisan Get Menurun Tersangka Penipuan

25
×

Bandar Arisan Get Menurun Tersangka Penipuan

Sebarkan artikel ini
Bandar Arisan Get Menurun Tersangka Penipuan
TERGODA UANG – AA selaku bandar arisan Get Menurun kini harus berurusan dengan Polisi karena tidak bisa membayar kepada anggota arisan sesuai janji. TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID- Seorang perempuan berinisial AA warga Jalan GM Arsyad,  Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini harus berurusan dengan polisi, Pasalnya, tersangka tidak bisa memenuhi janjinya untuk membayarkan hasil arisan pada anggota arisan senilai Rp30 juta.

Tersangka AA merupakan bandar arisan dengan nama Arisan Get menurun. Arisan tersebut ditawarkan kepada anggota arisan dengan harga bervariasi pada member melalui Arisan Get Menurun.

Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku selalu bandar arisan ini merupakan tindak lanjut atas laporan salah seorang member arisan yang ditawarkan tersangka.

“Pelapor berinisial PA ini mengatakan ia ditawari tersangka produk arisan tersebut tanggal 25 Oktober 2022 di rumah tersangka. Saat itu pelapor  diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan pada waktu yang telah ditentukan,” jelas Wakapolres.

Dia menambahkAn, pasca 10 bulan yaitu 25 Oktober  2023, arisan tersebut berlangsung, namun ternyata pelapor tidak bisa mencairkan uangnya.  Wakapolres menerangkan, tersangka berdalih kepada terlapor bahwa uang itu tidak bisa dicairkan lantaran uangnya digunakan untuk member arisan lainnya yang sudah hilang dan tidak membayar.

“Saat itu kepada  pelapor, tersangka mengaku akan segera mengganti uang milik pelapor. Karena tidak ada kejelasan kapan uang tersebut dibayarkan dan tidak ada kepastian, akhirnya tersangka dilaporkan ke Mapolres Kobar oleh pelapor,” beber Wakapolres.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. c-uli