PEMKAB KOTIM

Sembilan Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan

15
×

Sembilan Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan

Sebarkan artikel ini
Sembilan Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan
LOLOS SELEKSI-Sejumlah pejabat ketika mengikuti seleksi beberapa waktu lalu (IST)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak sembilan orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), dinyatakan lulus dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.

Panitia seleksi telah mengeluarkan pengumuman hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama Kotim pada 21 Desember 2023 lalu. Hasil seleksi terbuka tersebut diumumkan melalui pengumuman dengan nomor 800/06/PANSEL-JPT-KOTIM/XII/2023 tentang hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Adapun nama yang masuk hasil akhir seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk tiga posisi jabatan kepala dinas yakni,untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan,  Gusti Mukafi, Muhamad Indra, Muhammad Irfansyah.

Kemudian untuk jabatan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotim,  Mentana Dhinar Tistama, Moh. Wijaya Putra dan Yephi Hartady Periyanto.

Lalu untuk jabatan Kepala BKPSDM Kotim , Kamaruddin Makkalepu, Muji Prayogi dan Yolanda Lonita Fenisia.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setempat telah memilih sembilan nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan untuk tiga lowongan jabatan.

“Nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang tercantum dalam pengumuman hasil akhir ini kemudian  diajukan kepada Bupati Kotim, selaku pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya Selasa (26/12).

Kemudian untuk tahapan selanjutnya, menurut Kamarudin akan menjadi kewenangan Bupati untuk menetapkan dan melantik salah satu calon dari masing-masing tiga calon hasil pansel untuk menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi.

“Pelantikan menjadi kewenangan Bupati, kapan dilaksanakan semua tergantung beliau,” tandasnya. (MS)