Hukrim

Tak Bisa Move On, Mantan Ancam Sebar Video Syur

26
×

Tak Bisa Move On, Mantan Ancam Sebar Video Syur

Sebarkan artikel ini
MANTAN ANCAM-Remaja berinisial B ketika curhat ke Cak Sam terkait video syur. TABENGAN/FERRY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang remaja putri berusia 18 tahun menahan malu, akibat video syur yang memperlihatkan kemolekan tubuhnya, nyaris disebarkan sang mantan yang tidak terima diputus cintanya. Remaja putri tersebut kemudian meminta bantuan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng untuk mendapatkan solusi.

Peristiwa tersebut berawal pada saat remaja putri berinisial B, berpacaran selama 8 bulan dengan seorang pria berinisial KU (19). Selama pacaran, KU sering mengajak B melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya dan beberapa kali direkam dengan menggunakan handphone KU.

Akibat KU kedapatan selingkuh, B akhirnya memutuskan hubungan asmaranya dengan KU. Namun KU yang tidak terima diputusi oleh B, mengancam akan menyebarkan video syur B yang berdurasi 2 menit 58 detik ke media sosial dan ke orang tua B.

“Merasa terancam dan takut videonya tersebar, korban akhirnya curhat ke saya dan meminta pertolongan,” kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsudin, Sabtu (24/2).

Tanpa menunggu lama, Shamsudin kemudian menghubungi KU dan memberikan pembinaan serta edukasi agar tidak menyebarkan ke media sosial konten yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Setelah diberikan pembinaan dan edukasi, akhirnya KU menyadari kesalahannya, lalu meminta maaf kepada B serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Sedangkan foto dan video syur B langsung dihapus dari handphone KU. Saya tak heti-hentinya mengingatkan kepada seluruh warga, untuk stop tanpa busana di depan kamera, karena jejak digital tidak bisa dihapus,” pungkasnya. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *