Hukrim

KEBUN SENGKETA DESA PELANTARAN-Oknum Preman Masih Beraktivitas, Warga Mengadu ke Kades

42
×

KEBUN SENGKETA DESA PELANTARAN-Oknum Preman Masih Beraktivitas, Warga Mengadu ke Kades

Sebarkan artikel ini
SENGKETA-Surat pengaduan warga kepada Kepala Desa Pelantaran menanggapi masih adanya oknum preman bayaran yang beraktivitas di kebun sengketa Sungai Rangkang. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDWarga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur kembali dibuat resah. Pasalnya, oknum preman yang diduga bayaran kembali masuk dan beraktivitas di kebun sengketa antara Alpin Lawrence Cs dan Hok Kim alias Acen.

Sejumlah masyarakat didampingi beberapa ketua RT setempat bahkan harus mengadukan  keresahan tersebut ke Kepala Desa Pelantaran.

Laporan disampaikan karena masyarakat tidak ingin kejadian berdarah yang terjadi pada tanggal 11 September 2023 di kebun sengketa kembali terulang, yang telah memakan korban (meninggal Dunia) masyarakat setempat.

Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Desa Pelantaran Sumantri mengatakan, kasus kebun sengketa tersebut kini masih bergulir di tingkat Mahkamah Agung.

“Tinggal tunggu keputusan. Yang punya itu Alpin Cs atau Acen,” ucapnya singkat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (26/2).

Ditanyakan terkait adanya pengaduan masyarakat yang resah akibat aktivitas oknum preman di kebun sengketa dan mencegah kembalinya bentrok terulang, Sumantri hingga berita ini ditayangkan, tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, pada 19 Februari 2024, sejumlah masyarakat yang diwakili oleh ketua RT, ketua RW dan wakil BPD Pelantaran memberikan surat pengaduan kepada Kepala Desa Pelantaran, Sumantri.

Dalam pengaduan tersebut, masyarakat menyebut jika lahan yang ada di Sungai Rangkang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung dan lahan dalam status quo (tidak ada kegiatan dari kedua belah pihak).

Berdasarkan laporan masyarakat dari pihak Hok Kim alias Acen justru masih melakukan kegiatan di lahan tersebut. Pengaduan dimaksudkan agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentrok kedua belah pihak dapat dihindari.

Surat pengaduan tersebut kini sudah diterima langsung oleh Kepala Desa Pelantaran, Sumantri. fwa 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *