Hukrim

Pencuri Pecah Kaca Tewas Diamuk Massa

27
×

Pencuri Pecah Kaca Tewas Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
EKSPOSE-Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa bersama Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti pengungkapan pencurian pecah kaca. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satreskrim Polresta Palangka Raya meringkus 2 tersangka kasus pencurian bermodus pecah kaca yang meresahkan warga Kota Palangka Raya , akhir-akhir ini.

Pelaku ditangkap usai melaksanakan aksinya pada Rabu (20/3) lalu, di Jalan Seth Adji, Palangka Raya.  Pelaku yang berjumlah 2 orang diketahui oleh warga, yang akhirnya berujung dihakimi massa dan 1 tersangka tewas usai kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial M (55) dan H (49). Kedua tersangka sama-sama berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

“Usai dihakimi massa, anggota reserse yang hadir langsung membawa tersangka ke RS Bhayangkara. Namun karena luka yang diderita, tersangka berinisial H meninggal dunia,” katanya, Jumat (22/3).

Untuk jenazah tersangka H telah dimakamkan di Palangka Raya, karena keluarga tak kunjung ditemukan oleh petugas.

“Dari pengembangan selama dua hari ini  kita amankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor yang digunakan beraksi, kemudian jaket yang digunakan beraksi serta alat pemecah kaca mobil,” tuturnya.

Dari tersangka M yang masih hidup, ujar Kapolresta, tersangka hanya mengakui tiga lokasi aksi pencurian pecah kaca, yakni pada tanggal 17, 19 dan 20 Maret 2024. Dari tiga lokasi tersebut, total kerugian korban mencapai Rp17 Juta. Kedua tersangka melakukan aksinya secara acak usai memastikan kondisi mobil aman.

“Kedua tersangka ini ada peran masing-masing. Untuk eksekutor adalah tersangka M, dan yang menunggu di sepeda motor adalah H, tersangka yang meninggal dunia. Mereka pelaku kejahatan lintas provinsi,” jelasnya.

Budi menegaskan, pencurian modus pecah kaca di Palangka Raya baru diawali pada 2024 dan menyebabkan keresahan di masyarakat.

Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat bisa segera menginformasikan jika terjadi tindak pidana. Informasi yang cepat sangat berguna untuk pengembangan kasus untuk segera diungkap.

Upaya antisipasi juga harus dilakukan masyarakat dengan lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, baik di rumah dan saat bepergian. Mengingat di bulan Ramadhan tindak kejahatan cukup meningkat dan hampir terjadi di semua wilayah.

“Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup,” pungkasnya. fwa 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *