PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Enam unit truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya menjadi korban pencurian. Sebanyak 10 aki yang menempel di truk lenyap tak tersisa.
Akibatnya, enam truk yang seharusnya mengangkut sampah-sampah tidak dapat beroperasi seperti hari-hari biasanya.
Peristiwa pencurian tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Polresta Palangka Raya dengan mendatangkan personel ke kantor DLH di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kamis (25/4).
Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan, jika kejadian itu pertama kalinya diketahui penjaga malam dan sopir truk ketika akan mencoba menghidupkan kendaraan, namun tidak bisa sama sekali.
“Setelah dicek lebih lanjut, rupanya 10 buah aki yang ada pada 6 unit dump truk telah hilang yang diduga merupakan efek terkait adanya dugaan kasus pencurian,” katanya.
Lebih lanjut, Teguh menerangkan, jika kasus tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya Achmad Zaini, melalui Kepala Bidang Pengelola Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Teguh Jaya Permana membenarkan, dugaan pencurian 10 aki dump truk pengangkut sampah tersebut.
Ia menerangkan, jika kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp12 Juta. Laporan resmi telah diajukan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya. “Sebagai respon terhadap kejadian ini, kami berencana meningkatkan keamanan dengan memperketat penjagaan malam dan memasang CCTV di beberapa titik strategis,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya juga telah melapor ke Pj Wali Kota dan Pj Sekda guna petunjuk lebih lanjut. “Kita sudah beli aki baru agar truk bisa beroperasional kembali mengangkut sampah,” pungkasnya. fwa











