Hukrim  

2 Unit Ruko Terbakar di Jalan Tingang

BERJIBAKU - Petugas Pemadam kebakaran saat memadamkan api di sebuah ruko tak berpenghuni di Jalan Tingang Induk No 75, Minggu (5/5) sekitar pukul 08:00 WIB. TABENGAN/DPKP PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran terjadi di ruas Jalan Tingang, Palangka Raya, Minggu (5/5) pagi. Dua unit ruko terbakar dalam peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang diduga akibat konsleting listrik dari atap ruko yang berdempetan.

Usai kebakaran, tim Inafis Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.  Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono didampingi personel piket fungsi mengatakan jika berdasarkan keterangan saksi dilokasi kejadian, kebakaran diketahui ketika warga melihat adanya kobaran api dibagian atap rumah milik Ita Belum (47) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kebakaran tersebut setidaknya membakar 2 bangunan ruko dan korban telah mengalami kerugian materil ditaksir senilai Rp150 juta,” ujarnya.

Selain memadamkan api, terangnya, pada kasus tersebut pihaknya juga telah mengamankan TKP, mencatat identitas saksi, dan olah TKP sesaat setelah kebakaran berhasil dipadamkan.

“Kebakaran ini telah ditangani Satreskrim,” tandasnya.

Terpisah, Gloriana Aden selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa Tim Rescue 112 yang terdiri dari Damkar, BPBD dan sejumlah relawan lainnya dengan sigap merespons kejadian tersebut dengan cepat.

“Setelah berjuang selama sekitar 40 menit, akhirnya api berhasil dipadamkan. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena memang ruko ini tidak berpenghuni”, ucap Gloriana.

Ia menyebutkan pada bahwa beberapa Armada yang diturunkan untuk memadamkan api tersebut. Mulai dari Hino Ayaxx, Hino Ziggler, PS 190, Rescue, serta berbagai peralatan lainnya.

“Beruntung berkat kerjasama, keterampilan serta kekompakan tim dan dibantu juga oleh warga sekitar, proses pemadaman pun tidak terlalu sulit”, ucapnya.

Mengingat kejadian ini, Gloriana memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di sekitar mereka.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala, dan segera melaporkan potensi bahaya kebakaran kepada 112 untuk tindakan lebih lanjut,” tutupnya. fwa/rmp