Hukrim  

Korban Konser Fiktif Laporkan Akun IG Warawiri ke Polda Kalteng

Jeffriko Seran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak 7 orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan, melaporkan akun Instagram (IG) Warawiri (warawirifestkalteng) ke Polda Kalteng. Jeffriko Seran selaku Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Rabu (15/5) membenarkan telah mengambil langkah hukum akibat kasus yang bermodus penjualan tiket secara online tersebut.

“Sementara baru 7 orang yang melapor. Tapi korban sebenarnya jauh lebih banyak lagi,” ungkap Jeffriko.

Menurut Jeffriko, pihaknya telah melapor ke Polda Kalteng pada Senin (13/5) lalu. Ia menerangkan, penipuan secara online yang dialami oleh kliennya berawal dari postingan promosi akan diselenggarakan konser musik artis-artis ternama Indonesia di dalam akun IG warawirifestkalteng. Dalam akun tersebut, konser musik akan digelar pada 9 Desember 2023 di GOR indoor serba guna jalan Tjilik Riwut km 5 Palangka Raya.

Karena merasa tertarik, banyak warga yang menghubungi pemilik akun IG Warawiri. Dalam percakapan melalui pesan singkat itu, pemilik akun mengarahkan calon pembeli tiket untuk membuka salah satu link. Setelah mengisi data diri, pembeli tiket kemudian diminta membayar secara transfer ke aplikasi Megatic.

Tapi, konser tidak kunjung terlaksana dan pembeli tiket dijanjikan akan mendapat refund atau pengembalian uang dari panitia secara bertahap pada 31 Januari 2023. Namun, refund tidak juga terbayarkan pada para korban.

Merasa tertipu, kata Jefriko, korban melaporkan akun IG Warawiri (warawirifestkalteng) ke bagian Cyber Ditreskrimsus Polda Kalteng dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Alasan pelaporan dugaan penipuan secara online karena dilakukan melalui media daring atau online dan para korban tidak pernah mengenal Event Organizer atau penyelenggara acara konser tersebut.

“Barang bukti yang kami lampirkan dalam pelaporan diantaranya bukti transfer, screen shoot postingan promosi dan flayer, ID telah membayar, barcode dan bukti refund dari salah satu aktor FTV beriniasial AP,” ucap Jeffriko.

Melalui pelaporan ke aparat penegak hukum, Jeffriko berharap dapat memberikan efek jera kepada para oknum yang menggelar konser fiktif tersebut. Selain itu, pemilik akun IG tersebut dapat segera mengembalikan uang pembelian tiket kepada para korban.

Dia berharap, pelaporan yang pihaknya lakukan dapat memberi efek jera kepada oknum-oknum yang berniat akan mengadakan konser fiktif. Kedua, akun instagram mau segera merefund uang pembelian tiket masuk para korban.

Wartawan telah mencoba menelpon nomor telepon 081296968517 yang tercantum dalam akun Instagram Warawiri untuk upaya konfirmasi. Namun, ternyata tidak dapat dihubungi atau tidak aktif. ist