Kejati Kalteng Sosialisasi Pos LBH di FKIP UPR

Kejati Kalteng Sosialisasi Pos LBH di FKIP UPR
FOTO BERSAMA-Kejati Kalteng menggelar sosialisasi di FKIP UPR tentang Pos Pelayanan Hukum, Senin (20/5), di Palangka Raya. TABENGAN/HUMAS UPR

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) berkerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP UPR), menyelenggarakan Sosialisasi tentang Pos Layanan Bantuan Hukum (LBH) mengenai perdata dan hukum tata usaha Negara, serta upaya mitigasi tindak pidana korupsi.

Kegiatan dilaksanakan di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP UPR) dihadiri oleh Dekan Dr Rinto Alexandro MM, bersama jajaran pimpinan lingkungan FKIP UPR, tenaga pendidik dan kependidikan serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP.

Hadir sebagai narasumber yang memberikan sosialisasi, Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi TUN) Amardi Petrus Barus SH, MH, dan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian pada Datun Kejati Kalteng Eko H Yulianto.

Materi yang disampaikan menjelaskan salah satu fungsi kejaksaan, yaitu memberikan layanan bantuan hukum bagi institusi pemerintah, termasuk Universitas Palangka Raya (UPR).

“Sosialisasi yang dilakukan ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kejati Kalteng, dalam hal ini Tim Datun Kejati Kalteng untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Dimana dalam hal ini adalah civitas akademika, dan warga kampus UPR. Selain itu juga untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar mengenai hukum,” kata Eko dalam paparannya.

Sementara itu, Dekan FKIP UPR Dr Rinto Alexandro MM sangat mengapresiasi, langkah ang dilakukan pihak Kejati Kalteng, yang sudah mengadakan kegiatan ini, serta sosialisasi mengenai pos pelayanan bantuan hukum. Civitas akademika di FKIP UPR tahu mengenai keberadaan pos pelayanan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara yang ada di Kejati Kalteng.

Dekan FKIP UPR juga berharap, FKIP UPR kedepan bisa melaksanakan kerjasama dengan Kejati Kalteng, serta mencari peluang agar mahasiswa FKIP UPR pada prodi PPKN bisa diterima, untuk dalam kegiatan magang di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.humasupr