Hukrim  

Nginap di Tempat Keluarga, AN Curi Uang Demi Sabu 

TABENGAN/FERY TERTUNDUK - AN (22) ketika diamankan petugas kepolisian usai ketahuan mencuri dan menyimpan tiga paket sabu. 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Entah apa yang ada dipikiran AN (22) yang nekat mencuri uang di rumah keluarganya yang telah berbelas kasih memberikan tumpangan tempat tinggal. Pemuda asal Kabupaten Gunung Mas ini diamankan ke Polresta Palangka Raya usai ketahuan mencuri uang senilai Rp300 ribu di sebuah rumah Jalan Hiu Putih, Rabu (22/5).

Oktobri, keluarga korban mengatakan jika pelaku awalnya tinggal di rumahnya karena masih berhubungan keluarga. Pelaku lantas tinggal di rumah tersebut selama.tiga hari.

Aksi pencurian diketahui setelah pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat hendak mencuri, pelaku tertangkap tangan dan sempat kabur.

“Pelaku ditangkap warga. Ternyata sudah beberapa kali mencuri dan uangnya untuk membeli sabu. Di dalam dompetnya ditemukan tiga paket sabu,” katanya.

Usai mengamankan pelaku, personel Ditsamapta Polda Kalteng langsung bergerak untuk mengamankan. Bripda M Eko Pratama salah satu personel Ditsamapta Polda Kalteng menerangkan dari penggeledahan ditemukan tiga paket sabu beserta alat hisap nya. Pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut di kawasan pelabuhan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut.

“Pelaku akan diserahkan ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. fwa