PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID- Masih maraknya truk fuso yang melakukan bongkar muat di pinggir jalan, hal itu mendapatkan perhatikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat, untuk itu pemerintah daerah Kobar di minta tegas menertibkan truk fuso yang parkir dan melakukan bongkar muat di tepi jalan Pasir Panjang, rute Pangkalan Bun-Kumai.
Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiyana, mengatakan dinas terkait untuk menindak tegas aktifitas tersebut. Karena telah melanggar aturan dan membahayakan lalu lintas. Dan pemerintah daerah telah menyiapkan tempat khusus bongkar barang yang di angkut oleh truk fuso tersebut.
“Pemilik truk fuso ini tidak menghargai aturan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah daerah Kobar, dimana ada larangan bongkar muat di pinggir jalan, ini perlu ketegasan dari dinas terkait, agar kegiatan bongkar muat tersebut tidak menggangu aktivitas lalu lintas,” ujar Sutiyana saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
Sutiyana mengingatkan, dinas terkait dapat segera membenahi dan mengatur tentang parkir untuk truk – truk besar seperti fuso. Termasuk untuk tempat bongkar muatnya, sehingga tidak mengganngu penguna jalan lainnya
“Ini harus ada kejelasan dan ketegasan, Pemda sudah menyediakan lokasi bongkar muat di lokasi eks pabrik jagung, harusnya bisa dimanfaatkan, karena Fasilitasi di lokasi itu sudah di siapkan,” ujar Sutiyana.
Diinformasikan, bahwa Pemda telah memfasilitasi Area Bongkar Muat Daerah (Abon Muda) yang berada di jalan Langlang Buana Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, dengan memiliki luas lahan lebih kurang 7 hektar.
Lanjutnya, tentu selain ketegasan dari Dinas terkait, tentu dukungan dan kedisiplinan taat aturan dari pemilik barang, serta dukungan dari Organda ini sangat diperlukan.
“Jadi, semua harus taat aturan. Mengingat semua ini adalah untuk kepentingan bersama. Aktifitas bongkar muat lancar, kemudian lalu lintas juga aman,” pungkasnya. (Yulia)











