Hukrim

Oknum Polda Kalteng Ditangkap Miliki 81,50 Gram Sabu 

25
×

Oknum Polda Kalteng Ditangkap Miliki 81,50 Gram Sabu 

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji 
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang personel Polda Kalteng berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi diamankan Direktorat Reserse Narkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Hal ini dibenarkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji.
“Ya benar mas. Satu personel berinisial FA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu,” ucapnya, Kamis (6/6) siang.
Ia menerangkan, dari penangkapan terhadap personel yang berdinas di Pelayanan Markas Polda Kalteng tersebut, barang bukti yang diamankan berjumlah 81,50 gram narkoba jenis sabu.
“Saat ini sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen secara tegas melakukan proses terhadap personel yang terlibat tindak pidana.
“Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. FWA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *