DPRD Kota Sepakati Tata Tertib Baru

DPRD Kota Sepakati Tata Tertib Baru
Khemal Nasery

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat intensif untuk membahas rancangan peraturan tata tertib (tatib) DPRD.

Dalam kesempatan ini anggota dewan, secara aktif memberikan pandangan dan masukan demi menyusun tatib yang sesuai dan efektif.

Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery mengungkapkan bahwa rapat telah mencapai titik kesepakatan yang memuaskan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kesepakatan bersama mengenai tata tertib tersebut,” ujar Khemal, Senin (2/9).

Khemal menyampaikan tatib baru ini disusun dengan mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Khemal menegaskan bahwa konsultasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah akan dilakukan sebelum tatib ini diresmikan sebagai peraturan resmi DPRD Kota Palangka Raya.

“InsyaAllah, besok atau lusa kami akan berkonsultasi di Kantor Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan DPRD Kota Palangka Raya,” tambah Khemal.

Setelah penyusunan tata tertib selesai, DPRD akan melaksanakan orientasi bagi anggota dewan yang baru.

Menurut Khemal, pelaksanaan orientasi ini akan dikoordinasikan oleh Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami tinggal menunggu kesiapan mereka saja, kapan mereka bisa,” imbuh Khemal.

Dengan rampungnya pembahasan tata tertib ini, DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan teratur, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.nws