PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsubsektor Jekan Raya menindaklanjuti laporan dari warga yang mengeluhkan kebisingan akibat suara musik yang mengganggu ketenteraman di Jalan Garuda, Kota Palangka Raya. Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Siswanto pada Minggu (8/12) pagi, menjelaskan tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara musik yang terlalu keras.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak untuk memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan teguran kepada pihak yang menyebabkan gangguan,” jelas Siswanto.
Di lokasi, petugas berkomunikasi secara persuasif dengan pihak yang memainkan musik keras, mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak tetangga untuk beristirahat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari,” tambahnya.
Polsubsektor Jekan Raya berkomitmen untuk terus menjaga ketenteraman masyarakat dengan memberikan respons cepat terhadap laporan dan keluhan yang disampaikan. ist











